Tersangka terancam 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.
Konten Porno
Berita dan Informasi Konten Porno Terkini - jatimnow.com

Dea OnlyFans Ternyata Asal Nganjuk, Diamankan di Blimbing, Kota Malang
Dea Onlyfans diamankan polisi ketika berada di sebuah rumah kos yang berada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dea OnlyFans Ditangkap Polisi di Malang Gegara Konten Porno
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut, Dea diamankan di Malang pada Kamis (24/3/2022) malam.