Malang - Dea Onlyfans diamankan ketika berada di sebuah rumah kos yang berada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Dea amankan Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Polda atas dugaan kasus pornografi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi di Malang Gegara Konten Porno
Baca juga:
Diduga Produksi Konten Porno, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Tulungagung
Setelah diamankan, Dea sempat dibawa ke Mapolresta Malang Kota bersama barang bukti (BB). Setelah itu, dia dibawa ke Jakarta.
"Kita hanya membantu penangkapannya saja. Informasi yang didapat penangkapan berkaitan dengan dugaan konten porno berbayar di sebuah situs dewasa, OnlyFans," papar Buher-sapaa Budi Hermanto.
Baca juga:
1.352.401 Konten Dilaporkan Muat Pornografi dan Judi Online
Buher menambahkan, Dea ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (24/3/2022).
"Pelaku berasal dari Nganjuk," pungkas Buher.
URL : https://jatimnow.com/baca-43202-dea-onlyfans-ternyata-asal-nganjuk-diamankan-di-blimbing-kota-malang