Komplotan Sakram telah melakukan aksinya dengan modus memasukkan salah satu salah satu anggota kelompoknya untuk bekerja sebagai sopir.
pemerasan
Berita dan Informasi pemerasan Terkini - jatimnow.com

Alasan Kemanusiaan, Polisi Izinkan Tersangka Jalani Proses Akad Nikah
Polisi rela mengeluarkan uang pribadi untuk membiayai seragam pernikahan kepada Imam. Pihaknya membelikan peci, kemeja dan seserahan.

Polda Jatim Bongkar Jaringan Pemeras Berkedok Jasa Pengamanan Truk
Tak tanggung-tanggung, komplotan tersebut meminta jatah setoran perbulan 3 hingga 5 juta rupiah.

Oknum LSM KPK di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Mereka diduga melanggar Pasal 368 dan 378 junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.