Mereka diduga melanggar Pasal 368 dan 378 junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
pemerasan
Berita dan Informasi pemerasan Terkini - jatimnow.com
Mereka diduga melanggar Pasal 368 dan 378 junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.