Pixel Codejatimnow.com
Polisi Ciduk Residivis Pengedar Narkoba

Polisi Ciduk Residivis Pengedar Narkoba

Sabtu, 05 Jan 2019 06:59 WIB

Tersangka sebelumnya pernah dipenjara selama 11 bulan di Rutan Bangil tahun 2008 silam dalam kasus yang sama yaitu mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.