Rusdi menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada Yahya Waloni sama seperti Muhammad Kece. Pasal sangkaan yakni Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45a ayat (2).
Penistaan Agama
Dugaan Penistaan Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Terancam 6 Tahun Penjara
"Ancaman pidananya penjara enam tahun atau juga peraturan lain yang relevan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono.
YouTuber Muhammad Kece dalam Dugaan Penistaan Agama Islam Ditangkap di Bali
Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece. Terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam tersebut ditangkap di wilayah Bali.
Bareskrim Proses Dugaan Penghina Agama Islam yang Dilakukan Muhammad Kece
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa laporan terhadap Muhammad Kece terkait dugaan penghinaan agama telah diproses Bareskrim.
Sosok Jozeph Paul Zhang yang Kini Diburu Bareskrim Polri
Jozeph Paul Zhang disebut meninggalkan Indonesia sejak 11 Januari Tahun 2008.
Bareskrim Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Bareskrim Polri Usut Kasus Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang
Jozeph bahkan menantang siapapun untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian dan dia akan memberikan imbalan Rp 1 juta kepada lima pelapor pertama.
Diduga Menista Agama, Seorang Pemuda di Surabaya Diamankan Polisi
Unit Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pemuda yang menggungah konten video yang diduga mengandung penistaan agama.