Pixel Code jatimnow.com

Bareskrim Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang

Editor : REPUBLIKA.co.id   Reporter : REPUBLIKA.co.id
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) - Foto: ANTARA/Galih Pradipta via Republika
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) - Foto: ANTARA/Galih Pradipta via Republika

jatimnow.com - Bareskrim Polri menggandeng interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di saluran YouTube miliknya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya pun akan menerbitkan DPO untuk Jozeph. Agus sejak awal menduga Jozeph tidak berada di Indonesia. Untuk itu dia berkoordinasi dengan imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," ujar Agus, Minggu (18/4/2021).

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Baca juga:  Bareskrim Polri Usut Kasus Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," jelas Agus.

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Baca juga:
PBNU Laporkan Pria yang Sebut Allah Berkelamin Laki-laki ke Polda Jatim

Menurutnya, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikanya. Video pria bernama Jozeph mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.

Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".

Baca juga:
Pria Ini Sebut Wujud Allah di Dunia sebagai Laki-laki, Jumawa Kebal Hukum

Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id