Kini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masih terus berupaya menyelamatkan aset yang belum memiliki keabsahan kepemilikan.
Penyelamatan Aset
Selamatkan Aset, Pemkab Jombang Pasang Stiker di Ruko Simpang Tiga Mojongapit
Stiker yang ditempel pada puluhan ruko itu bertuliskan "Aset milik Pemkab Jombang, tidak dapat dialihkan atau dipindah tangankan".
Gandeng Kejati Jatim, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp 200 Miliar Lebih
Aset yang ada di Jalan Pemuda Nomor 17 atau sisi timur Alun-alun Suroboyo diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya.