jatimnow.com - Oknum Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim
Penyidik Subdit Siber Polda Jatim
Berita InformasiPenyidik Subdit Siber Polda Jatim Hari Ini

Diduga Peras Rp 500 Juta, Penyidik Polda Jatim Dilaporkan ke Propam
"Kami mohon Propam Polda Jatim untuk memeriksa Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Yuyun Pramesti, kuasa hukum dari orangtua tersangka.