Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tinggal di daerah Yogyakarta itu juga enggan menjelaskan. "Mohon maaf. Terima kasih," jawabnya singkat.
Polda Jatim

Penendang Sesajen di Semeru Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 4 Tahun
Gatot menyebut akan dikenakan Pasal 156 dan 158 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Polda Yogjakarta
Pelaku diamankan di sebuah jalan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Polisi Minta Penendang dan Pembuang Sesajen di Semeru Menyerahkan Diri
"Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Ini Identitas Pria Bersajam Penyerang Polres Lumajang
"Identitas OTK (orang tidak dikenal) itu bernama Rumadi, berusia 27 tahun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Penyerang Mapolres Lumajang Diamankan, Diduga ODGJ karena Gagal Nikah
Dalam pemeriksaan awal didapati fakta bahwa pria itu pernah menjalani perawatan di Candipuro lantaran depresi

Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru Dapat Perpanjangan SIM Gratis
Kegiatan pelayanan SIM dan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan mulai tanggal 12 Januari 2022, di Kabupaten Lumajang dengan melibatkan 22 personel.

Terbukti Langgar UU Pers, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dihukum 10 Bulan
"Yang memberatkan karena perbuatan terdakwa sudah merugikan korban dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya," katanya.