jatimnow.com - Dua orang pelaku pembuang mayat bayi laki-laki dalam kardus yang ditemukan di Jalan Raya Takeran, Desa Jomblang, Kecamatan
Polres Magetan
Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan Ternyata Korban Pembunuhan
Bayi berusia dua hari tersebut dibunuh oleh kedua tersangka dengan cara dibekap hingga tewas di dalam kamar kos.
Ini Alasan Dua Pelaku Buang Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan
Dua pelaku yang membuang mayat bayi di Jalan Raya Takeran, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, adalah sepasang kekasih.
Dua Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus di Magetan Ditangkap
"Benar telah kami lakukan penangkapan. Tadi subuh penangkapannya," kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni.
25 Speed Boat Kirab Bendera Merah Putih Keliling Telaga Sarangan
Sejumlah pejabat di Magetan juga menaiki kuda menuju tempat syukuran di Selatan Telaga Pasir Sarangan, Magetan, sekitar Monumen Pesawat Bronco.
Ditemukan Luka Bekas Cubitan Pada Mayat Bayi dalam Kardus
"Ada luka bekas cubitan di pipi sang bayi," kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni.
Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan, Pelaku Diselidiki hingga Madiun
"Lokasi pembuangan bayi itu ada di perbatasan Magetan dan Madiun," kata Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Rifai.
Mayat Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Takeran, Magetan
Dari hasil identifikasi diperkirakan bayi itu baru lahir sekitar 3-4 hari sebelum ditemukan. Bayi itu memiliki panjang 51 satu meter.