Pixel Codejatimnow.com

Bayi dalam Kardus yang Dibunuh dan Dibuang di Magetan Diberi Nama

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Polisi menggelar doa bersama dengan pelaku pembunuh bayinya sendiri saat press rilis
Polisi menggelar doa bersama dengan pelaku pembunuh bayinya sendiri saat press rilis

jatimnow.com - Selain mengungkap kasus bayi yang dibunuh dan dibuang di Jalan Raya Takeran, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, polisi juga memberikan nama pada korban.

"Sudah kami beri nama bayinya yaitu Slamet Riyadi," kata Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Rifai saat press rilis, Selasa (22/10/2019).

Baca juga:  

Ia berinisiatif memberi nama setelah melakukan identifikasi dan autopsi serta mengubur jenazah bayi laki-laki tersebut.

"Nah syaratnya kan harus ada namanya. Saya kasih nama Slamet Riyadi karena ada harapannya," ujarnya di Mapolres Magetan.

Baca juga:
Nelayan Sampang Temukan Mayat Bayi di Tepi Pantai Camplong

Menurutnya, Slamet Riyadi ada arti sendiri yaitu orang yang selamat dan bijaksana. Tidak hanya memberi nama, AKBP Rifai juga menggelar doa bersama dengan tujuan agar bayi yang dibunuh oleh kedua orang tuanya tersebut diterima di sisi Allah SWT.

"Kami gelar doa bersama juga. Disini agar pelaku juga merasa berdosa dan sedikit banyak dosanya bisa diampuni," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku yaitu Dimas Chelvin Yamada (21) dan Dwi Astriningsih (21) membunuh bayinya saat berusia dua hari di kamar kos. Mereka kemudian membuangnya di Jalan Raya Takeran, Magetan.

Baca juga:
Jasad Bayi Mengapung di Sungai Samping Pondok Dander Bojonegoro

Kasus ini terungkap karena polisi mendatangi bidan dan rumah sakit yang ada di Madiun dan Magetan. Polisi kemudian mendapati keterangan dari salah satu bidan yang memberikan keterangan ada orang tua yang konsultasi bagaiamana memotong tali pusar.