jatimnow.com - Praktik penggandaan uang abal-abal yang dilakukan sindikat penipu antar pulau di Jawa Timur, terbongkar. Subdit Jatanras
subdit jatanras
Kepincut Penggandaan Uang Kiai Gadungan, Tertipu Rp 650 Juta
Sindikat penggandaan uang abal-abal dengan modus menjadi kiai itu melibatkan empat orang lintas pulau. Mereka ditangkap Subdit Jatanras Polda Jatim.
Mucikari Eks Finalis Putri Pariwisata Positif Konsumsi Ganja
Mucikari JL itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP, yaitu menerima atau mengambil keuntungan dari prostitusi.
Mantan Finalis Putri Pariwisata Dipulangkan Polisi: Saya Minta Maaf
"Saya bekerja sewajarnya, saya juga bekerja di beberapa perusahaan," ucap PA, mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 di Mapolda Jatim.
Prostitusi Libatkan Mantan Putri Pariwisata, Mucikari Jadi Tersangka
"Untuk pelanggan, yaitu AF dan perempuan berinisal PA, statusnya masih saksi," tegas Frans Barung.
Praktik Prostitusi di Kota Batu Libatkan Eks Finalis Putri Pariwisata?
"Bisa jadi putri pariwisata, masih kita periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela.
Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan Curian di Jatim Dibongkar
Dari sindikat Muntai cs, Tim Subdit Jatanras Polda Jatim menyita satu mobil dan tiga motor hasil pencurian dan penggelapan.
Waspada! Ini Modus Baru Pencurian Mobil di Jawa Timur
Modus baru pencurian mobil di Jawa Timur itu terbongkar setelah Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pelaku asal Tabanan, Bali.