jatimnow.com - Praktik prostitusi yang digerebek Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Batu, ternyata benar melibatkan publik figur atau artis ibu kota. Artis itu diketahui berinisial PA.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menyebut, penggerebekan itu dilakukan Tim Unit Perjudian dan Asusila di sebuah kamar hotel di Kota Batu, pada Jumat (25/10/2019) malam. Penggerebekan itu dipimpin Kanit Perjudian dan Asusila AKP Aldy Sulaeman.
"Kami membenarkan bahwa tadi malam di sebuah hotel di Kota Batu ada penangkapan terkait prostitusi," terang Leonard kepada wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, publik figur yang diamankan itu berinisial PA, wanita kelahiran Balikpapan yang berdomisili di Jakarta. PA saat itu digerebek bersama seorang pria yang diduga pelanggannya dan pria lain yang diduga penghubung dalam praktik prostitusi tersebut.
"Sesuai KTP, dia kelahiran Balikpapan. Saat ini domisili Jakarta. Inisialnya PA," tegas mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.
Baca juga: Polisi Gerebek Praktik Prostitusi di Kota Batu, Libatkan Artis?
Terkait informasi bahwa PA adalah seorang Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, Leonard menyatakan pihaknya masih mendalaminya. Sebab hingga saat ini, timnya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap PA.
Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
"Bisa jadi putri pariwisata, masih kita periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur," ungkapnya.
Pada saat penggerebekan, lanjut Leonard, PA diamankan bersama pria berinial AF warga Bekasi, Jawa Barat sebagai pemakai jasa prostitusi itu dan seorang germo atau muncikarki berinisial J.
"Semalam kita amankan mucikari inisial J, pemakai jasanya AF warga Bekasi, perempuan berinisial PA warga Balikpapan dan satu lagi seorang driver untuk saksi," bebernya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP penggerebekan.
Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
"Antara lain alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," tutur Frans Barung.
Saat ini, lanjut Frans Barung, penyidik masih melakukan interogasi awal 1x24 jam. Selain itu, tim juga mengembangkan mucikari lain yang terlibat dalam prostitusi tersebut.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Dan tim juga mengembangkan mucikari lain yang terlibat dalam prostitusi itu," tandasnya.