Keduanya sudah 20 tahun berada di 2 kecamatan, yakni Ngunut dan Besuki. Mereka sudah berumah tangga dengan warga lokal, serta mengantongi identitas pengungsi yang diterbitkan oleh UNHCR.
WNA
25 WNA Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di Tahun 2023
Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu, yakni sebanyak 8 WNA yang dideportasi.
Dua WNA Ilegal Ditangkap di Madura, Punya KTP Bangkalan
Salah satu WNA juga nekat menikahi warga Sampang agar memiliki tempat tinggal di Indonesia.
Keluarga asal Pakistan Diringkus Polrestabes Surabaya usai Mencuri di Toko Milik Tom Liwafa
Mereka pernah melancarkan aksinya di Jakarta, Tegal, Gresik, Surabaya, dan Bali.
WNA Ilegal Singapura Mengajar di 2 Kampus Tulungagung Ini
"Pengakuannya berasal dari luar Jawa, jadi kami memakluminya lantaran dialeknya berbeda," tuturnya.
Penjelasan Dispendukcapil Tulungagung terkait Dokumen Ilegal WNA Singapura
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung angkat bicara terkait kasus WNA yang memiliki dokumen kependudukan WNI secara ilegal.
WNA Singapura Dosen di Tulungagung akan Dideportasi, Ini Riwayatnya sejak 1984
"Pada medio 1984-1998, MB menggunakan visa kunjungan dengan paspor Singapura. Selama itu, tercatat dia keluar masuk Indonesia sekitar 10 kali,” ujarnya.
Imigrasi Blitar Amankan 2 WNA Pakistan dan 1 Singapura
Kedua warga negara Pakistan itu masuk ke Indonesia dari Malaysia kemudian masuk jalur tikus melalui Dumai dan menempuh perjalanan darat untuk tiba di Blitar.