Pencabulan Siswi SD oleh Teman Sekelas di Pasuruan, Guru Disanksi?

Selasa, 29 Jan 2019 16:17 WIB
Reporter :
Moch Rois
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Dugaan pencabulan tiga siswa sekolah dasar (SD) terhadap siswi teman sekelasnya di Pasuruan berbuntut. Tim Inspektorat Kabupaten Pasuruan tengah melakukan investigasi untuk mengetahui dugaan kelalaian yang dilakukan guru kelas pada saat kejadian.

Sebab saat kejadian berlangsung, sang guru kelas 4 SD itu diketahui sedang tidak berada di ruang kelas karena sakit perut dan harus pergi ke toilet sekolah.

Hasbullah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan Pemkab Pasuruan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Tim Inspektorat atas kasus tersebut.

Baca juga: Ponpes Mambaul Hikam Trenggalek Terancam Dicabut Izinnya, Gegara Kiai Cabul

Baca juga: 

Baca juga: Kiai Cabul di Trenggalek Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp106 Juta

"Terkait keputusan hukumannya nanti seperti apa, kita lihat hasil investigasi dari Tim Inspektorat terlebih dahulu," jelas Hasbullah kepada jatimnow.com, Selasa (29/1/2019).

\

Saat ini, lanjut Hasbullah, Tim Psikolog dari Pemkab Pasuruan juga sudah diterjunkan untuk memberikan penanganan psikologis pada seluruh siswa di SD tersebut, agar mereka segera melupakan kejadian itu.

Baca juga: Pria Jember Cabuli Anak Tetangga saat Mandi di Sungai

"Kami juga tengah fokus ke penanganan kejiwaan para pelajar mulai Senin (28/1/2019) kemarin, termasuk korban," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sri Watiningsih Kepala Sekolah dan Widad Maulukhi Wali Kelas 4 SD itu mengaku bersalah atas kejadian tersebut. Sri Watiningsih juga mengaku jika dirinya dan sang guru siap menerima hukuman dari Dispendik Kabupaten Pasuruan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler