Undang Ketua PD Banyuwangi di Musrenbang, Kades Diperiksa Bawaslu

Senin, 11 Feb 2019 13:06 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Mura'i Ahmad, Kades Gumirih Banyuwangi usai diperiksa di Bawaslu

jatimnow.com - Kepala Desa Gumirih Mura'i Ahmad diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Senin (11/2/2019). Dia diperiksa setelah mengundang Ketua Partai Demokrat (PD) Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Tadi di dalam kira-kira ada 20 lebih pertanyaan. Salah satunya terkait mengundang Pak Michael," aku Sang Kades Mura'i Ahmad.

Semua pertanyaan dari Bawaslu, lanjutnya, telah dijawab. Menurutnya, dalam penyelenggaraan Musrenbang tidak ada klausul yang secara spesifik melarang mengundang anggota DPRD maupun Ketua Partai.

Baca juga: 352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

"Semua ketua partai di Dapil II kami undang. Tidak hanya di tahun ini, tapi di tahun-tahun sebelumnya juga saya undang. Itu ada arsipnya dan sudah saya sampaikan kepada Bawaslu tadi," ungkapnya.

Baca juga:    

Mura'i melanjutkan, pada Musrenbang Kamis 24 Januari 2019 lalu itu, Ali Mahrus salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKB Daerah Pemilihan II Banyuwangi juga diundang tapi tidak hadir.

Baca juga: Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut

"Pak Mahrus juga kita undang tapi tidak hadir karena sedang keluar kota," tegasnya.

\

Terkait tujuannya mengundang para ketua parpol di acara tahunan itu, dirinya beralasan bahwa hal itu merupakan terobosannya dalam menyusun agenda di desanya.

"Masalah ini jangan digeret ke Pemilu. Musrenbang biar jalan sendiri, pemilu juga biar jalan sendiri," sambungnya.

Baca juga: KKP Gelontor Dana Rp22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi

Informasi lain yang dihimpun, Ketua PD Banyuwangi Michael juga dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Bawaslu hari ini.

Sebelumnya, Ketua PD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto juga sudah resmi dilaporkan ke Bawaslu setempat. Laporan yang diterima Bawaslu itu terkait keikutsertaan Michael pada Musrenbang di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh itu.

Kehadiran Michael dalam Musrenbang itu dipersoalkan karena baik Michael maupun Kepala Desa Gumirih dan Camat Singojuruh diduga telah menabrak aturan tentang penyelenggaraan Musrenbangdes.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler