jatimnow.com - Kepala Desa Gumirih, Mura'i Ahmad ikut buka suara terkait Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbangdes di Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh, Kamis (24/1/2019), yang diikuti Ketua Partai Demokrat Kabupaten Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.
Ia menegaskan, bahwa setiap Musrenbangdes digelar setiap tahun mengundang seluruh anggota DPRD dari Dapil II Banyuwangi, termasuk ketua-ketua partai politik.
"Surat undangan yang kami kirimkan kan melalui ketua partainya. Anggota DPRD Dapil II juga kita undang. Setelah sambutan Pak Michael, Pak Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa akhirnya pamit. Yang pasti saat Musrenbang tidak ada panggung politik. Setiap tahun mereka kita undang," beber Mura'i, Sabtu (26/1/2019).
Baca juga:
- Ketua Partai Demokrat Ikuti Musrenbang Desa di Banyuwangi, Diprotes
- Hadir di Musrenbang, Ketua Partai Demokrat Banyuwangi: Saya Diundang
Pria yang mengaku telah 12 tahun sebagai kades itu menambahkan, bahwa maksud mengundang anggota DPRD Dapil II dan tokoh politik Banyuwangi supaya mengetahui aspirasi masyarakat di desanya.
Yang perlu dipahami, menurutnya, anggota legislatif itu adalah orang-orang yang berasal dari partai politik. Namun ia lupa jika Michael bukan anggota DPRD Banyuwangi.
Ia menduga, ada oknum yang memanfaatkan agenda tahunan itu pada tahun politik ini. Sebab, menurut dia, saat Musrenbangdes sebelumnya tidak ada yang mempersoalkan hal ini.
"Kalau saya dipanggil (bupati dan DPRD) kapanpun, saya akan hadir. Semua yang kami undang ada arsipnya. Dan yang harus dipahami semua anggota DPRD berangkat dari partai politik. Jadi, apakah salah mengundang mereka supaya ketika jadi betul-betul memperjuangkan aspirasi rakyat," ungkap Mura'i.
Kades Gumirih, Mura'i, dan Camat Singojuruh, Muhammad Lutfi, akan dilaporkan kepada Bupati dan DPRD Banyuwangi. Dua orang itu juga diduga melangkahi Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara.
Camat Singojuruh, Muhammad Lutfi, mengaku bahwa dirinya termasuk dalam undangan pada acara Musrenbangdes tersebut. Dalam acara tersebut dirinya mengaku hanya mengikuti acara pembukaannya saja.
Baca juga:
Peluang Banyuwangi Tarik Wisatawan saat Libur Nataru, Ini Kata Wamen Pariwisata
Selepas pembukaan, dia mengaku, tidak mengikuti acara "Musrenbangdes dan Sinergitas Program SKPD Tahun Anggaran 2020" yang d selenggarakan di Balai Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh.
"Silahkan konfirmasi ke Kades Gumirih mas, saya juga undangan kok, setelah pembukaan saya langsung balik kanan tidak ikut acara," paparnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).
Terkait kehadiran ketua partai itu, dirinya mengaku tidak mengetahui. Sesuai surat undangan yang diterimanya, tertera kalau anggota DPRD dari Daerah Pemilihan II Banyuwangi.
"Tahunya setelah saya datang Pak Michael sudah di sana, sehingga setelah acara pembukaan saya langsung balik ke kantor tidak ikut acara Musrenbangdes Gumirih," terangnya.
"Kehadiran saya di sana adalah memberikan sambutan arahan Bapak Bupati terkait smart kampoeng dan prioritas-prioritas terutama pelayanan publik," tambahnya.
Baca juga:
Kisah Peserta Seleksi PPPK di Banyuwangi Ujian Dalam Ambulans
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, juga telah memanggil Kades Gumirih, Mura'i Ahmad. Serta melakukan koordinasi dengan Panwascam Singojuruh.
"Atas semua itu Pak Kades Gumirih sudah saya panggil dinas lewat surat dan saya beri teguran lisan. Sekaligus saya hadirkan Panwascam untuk koordinasi," ujarnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-11694-undang-ketua-pd-banyuwangi-di-musrenbang-pak-kades-ditegur-camat