jatimnow.com – Sebanyak 300 warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo dipekerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo untuk menyortir dan melipat surat suara Pilihan Legislatif DPR RI yang baru diterima oleh KPU setempat.
"Kami memang mempekerjakan 300 warga untuk menyortir. Untuk memastikan tidak surat suara cacat yang lolos," ujar Ketua KPU Ahmad Fauzi Huda, Rabu (27/2/2019).
Ia menyebutkan, 300 warga tersebut sudah mulai bekerja tiga hari lalu. Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 767.363 lembar. Jumlah itu sudah termasuk 20 persen surat suara cadangan dari seluruh DPT di Ponorogo.
Baca juga: Surat Suara Berlogo Pemkab Ngawi Ditemukan di Trenggalek
"Setiap orang diupah Rp 128 per lembar surat suara. Tidak boleh balapan (dalam menyortir dan melipat) untuk meminimalisir kekeliruan," ujarnya.
Diakui Fauzi, pihaknya khawatir akan sejumlah kondisi. Bukan tidak mungkin, dari ratusan ribu lembar surat suara itu, ada yang dalam kondisi cacat. Baik misalnya cetakan tidak merata, ada bercak di surat suara, atau kondisi kertas yang kusut atau sudah robek terlebih dahulu.
Surat suara yang tidak laik, kata Fauzi, wajib dipisah dan haram dicoblos oleh masyarakat.
Baca juga: Emak-emak Pelipat Surat Suara di Ponorogo Bawa Paralon dan Botol, Tawuran?
"Kami juga tidak mewajibkan setiap orang atau kelompok harus bisa menyortir dan melipat berapa lembar. Supaya bisa fokus dan tidak ada surat suara cacat yang luput," katanya.
Fauzi optimistis proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pileg DPR RI dapat rampung awal bulan Maret. Sementara, masih ada empat jenis surat suara lain yang belum diterima dan disortir oleh KPU.
Informasi terbaru, kata Fauzi, surat suara untuk DPRD provinsi, DPRD kabupaten, DPD, serta pilpres, terlambat dikirim oleh perseroan yang menangani pengadaan.
Baca juga: KPU Blitar Kekurangan 710 Surat Suara, Rampungkan Proses Sortir dan Lipat
"Informasinya kemungkinan akan ada pengiriman surat suara lagi besok," pungkasnya.