jatimnow.com - Tudingan bahwa pemerintah akan melegalkan perzinahan oleh seorang ustaz terus ditindaklanjuti. Terbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi memanggil Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kalibaru.
Pemanggilan itu dilakukan setelah Panwascam Kalibaru sudah melakukan klarifikasi Supriyanto, sang ustaz yang juga Ketua Muhammadiyah Kalibaru dan Imam Suherlan, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalibaru. Keduanya pria itu terekam dalam video tudingan tersebut.
"Kita panggil Ketua Panwascam Kalibaru setelah melakukan klarifikasi ke Ustaz Supri (Supriyanto)," kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim di kantornya, Selasa (12/3/2019).
Baca juga: Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024
Baca juga:
- Tuding Pemerintah Legalkan Perzinahan, Pria di Banyuwangi Diamankan
- Polisi: Panwascam Usut Tudingan Pemerintah akan Legalkan Perzinahan
- Penuding Pemerintah akan Legalkan Perzinahan Terungkap
- Ustaz ini Sebar Hoaks Pemerintah akan Legalkan Perzinahan di Masjid
- Didampingi Ketua Partai, Tebar Hoaks di Depan Emak-emak Berkaos 02
- Ini Alasan Ketua PAN Terekam Video Hoaks di Banyuwangi
- Tuding Pemerintah Legalkan Perzinahan, Ini Referensi Ustaz
Pemanggilan itu, lanjut Hamin, untuk melakukan koordinasi tentang mekanisme pelaporan terkait laporan dari masyarakat tentang video yang merekam 'cermah' Ustaz Supri yang didampingi Imam Suherlan tersebut.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah
"Memang ada laporan dari masyarakat terkait ini, tapi sifatnya masih informasi karena syarat formil dan materilnya belum terpenuhi," ujarnya.
Dugaannya, pria yang rekaman videonya beredar luas di media sosial (Ustaz Supri yang didampingi Imam Suherlan) tersebut melanggar UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 Pasal 280.
"Ancamannya pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta," paparnya.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu: Berpelukan hingga Naik MRT
Terbaru, Ustaz Supri dan Imam Suherlan selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalibaru serta Ketua PAN Kalibaru diperiksa oleh Satreskrim Polres Banyuwangi.
Ustaz Supri maupun Imam Suherlan memilih bungkam saat sejumlah awak media mengajukan pertanyaan ketika kedua orang tersebut datang di Mapolres Banyuwangi.