jatimnow.com - Video Ustaz Supriyanto (65) dituduh menebar hoaks kepada emak-emak yang isinya Indonesia akan hancur kalau pemerintah melegalkan perzinahan.
Saat diklarifikasi oleh polisi dan panwascam, dia menyampaikan sumber informasi atau referensi yang didapatnya.
"Dalam rekaman video tersebut, yang bersangkutan mengakui memberikan motivasi kepada kelompok emak-emak tersebut, karena permintaan dari saudara IS (pendamping yang bersangkutan di dalam video)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (12/3/2019).
Ustaz yang juga Ketua Muhammadiyah Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi itu didampingi Imam Suherlan (44), warga Kalibaruwetan yang juga disebut sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalibaru sekaligus Ketua PAN Kecamatan Kalibaru.
Dalam video tersebut, Supriyanto juga mengajak emak-emak yang berada di teras Masjid Al Ikhsan, Kalibaru, Banyuwangi untuk memengkan pasangan calon 02.
"Yang bersangkutan dalam memberikan motivasi kepada kelompok emak-emak tersebut mengambil referensi dari pihak lain," kata Frans Barung Mangera.
Barung mengatakan, dari hasil klarifikasi, dia menyampaikan motivasi dari referensi anggota DPR RI Komisi VIII dari PKS, Jazuli dan Nurwahid. Serta mendapatkan referensi dari rekaman video anggota MUI, Tengku Zulkarnain.
Baca juga:
Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024
"Yang bersangkutan mengakui dan membenarkan terkait apa yang ada di dalam video rekaman tersebut," tuturnya.
Ustaz Supriyanto mengaku tidak mengerti dampak jika videonya berdurasi 45 detik menyebar.
"Yang bersangkutan tidak mengetahui akan dampak dari apa yang telah disampaikannya. Juga tidak mengetahui kalau ada orang yang merekam kejadian tersebut," terangnya.
Baca juga:
Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah
Sementara itu, Tengku Zulkarnain melalui akun twitter @ustadtengkuzul telah mencabut isi ceramahnya tentang RUUP-KS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual).
Berikut ini isi twitter Ustaz Tengku Zul.
'Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yang salah.'
URL : https://jatimnow.com/baca-13349-tuding-pemerintah-legalkan-perzinahan-ini-referensi-ustaz