PWPM Jatim Serahkan Kasus Hoaks Legalisasi Perzinahan ke Polisi

Kamis, 14 Mar 2019 17:23 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah menggelar konferensi pers di Surabaya terkait hoaks legalisasi perzinahan

jatimnow.com - Kasus penyebaran hoaks Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan legalkan perzinahan yang dilakukan Ustaz Supriyanto, Ketua Muhammadiyah Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, memantik reaksi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jatim.

Ketua PWPM Jatim, Dikky Syadqomullah mengambil sikap tegas terkait kasus tersebut. Apalagi selain Ustaz Supriyanto, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Kecamatan Kalibaru, Imam Suherlan juga diduga terlibat. Dikky menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada aparat penegak hukum atau polisi.

"Kamipun sepakat diserahkan pada hukum, agar biarkan proses hukum berjalan yang baik. Karena negara kita ini adalah negara hukum, biarkan berjalan apa adanya biarkan pihak yang berkewajiban menata hukum ini bekerja, agar hukum ini berjalan dengan baik," terang Dikky kepada wartawan di Hotel Majapahit, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024

Baca juga: 

Dikky menambahkan, Pemuda Muhammadiyah tidak mengarahkan untuk berpihak pada pasangan calon (paslon) nomor urut 01 ataupun 02, melainkan memberikan kebebasan sebagai warga Indonesia untuk berdemokrasi.

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah

"Bagi kami, siapapun presidennya yang terpilih itu merupakan presiden kita. Tinggal kita saja sebagai masyarakat yang di bawah ini saat pilpres ini agar menjaga keutuhan bersaudara dan tidak terpecah gara-gara hal itu," tegasnya.

\

Ia menyebut PWPM Jatim akan memberlakukan tabayyun dan sanksi terkait Imam Suherlan.

"Mas Imam itu memang Pemuda Muhammadiyah, nanti kita lihat keanggotaannya. Yang jelas kita berusaha berkomunikasi dengan Mas Imam untuk melihat duduk perkaranya. Yang jelas nanti kita akan panggil untuk bertabayyun sembari proses hukum berjalan," bebernya.

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu: Berpelukan hingga Naik MRT

Untuk mengawal kasus itu, Dikky menyatakan akan memberikan bantuan advokasi PWPM melalui lembaga bantuan hukum (LBH) Muhammadiyah.

"Yang pasti kita berikan bantuan hukum, cuma pengacara dari LBH kami juga belum menjelaskan duduk perkaranya. Yang pasti kami lakukan pendampingan untuk hukumnya," jelasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler