jatimnow.com - Kasus penyebaran hoaks Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan legalkan perzinahan yang dilakukan Ustaz Supriyanto, Ketua Muhammadiyah Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, memantik reaksi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jatim.
Ketua PWPM Jatim, Dikky Syadqomullah mengambil sikap tegas terkait kasus tersebut. Apalagi selain Ustaz Supriyanto, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Kecamatan Kalibaru, Imam Suherlan juga diduga terlibat. Dikky menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada aparat penegak hukum atau polisi.
"Kamipun sepakat diserahkan pada hukum, agar biarkan proses hukum berjalan yang baik. Karena negara kita ini adalah negara hukum, biarkan berjalan apa adanya biarkan pihak yang berkewajiban menata hukum ini bekerja, agar hukum ini berjalan dengan baik," terang Dikky kepada wartawan di Hotel Majapahit, Kamis (14/3/2019).
Baca juga: Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024
Baca juga:
- Ustaz Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Perzinahan Minta Maaf
- Ustaz Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Zina Lemas Usai Diperiksa Polisi
- Mengapa Ustaz Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Zina Tidak Ditahan?
- Polisi Periksa Pengunggah Video Hoaks Jokowi Legalkan Perzinahan
- Tim Jokowi: Tahan Penyebar Hoaks Pemerintah Legalkan Zina
- Alasan Polisi Belum Menahan Ustaz Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Zina
- GP Ansor Jatim Desak Polisi Tahan Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Zina
- Hoaks Jokowi akan Legalkan Zina di Banyuwangi, PPP: Itu Kesengajaan
Dikky menambahkan, Pemuda Muhammadiyah tidak mengarahkan untuk berpihak pada pasangan calon (paslon) nomor urut 01 ataupun 02, melainkan memberikan kebebasan sebagai warga Indonesia untuk berdemokrasi.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah
"Bagi kami, siapapun presidennya yang terpilih itu merupakan presiden kita. Tinggal kita saja sebagai masyarakat yang di bawah ini saat pilpres ini agar menjaga keutuhan bersaudara dan tidak terpecah gara-gara hal itu," tegasnya.
Ia menyebut PWPM Jatim akan memberlakukan tabayyun dan sanksi terkait Imam Suherlan.
"Mas Imam itu memang Pemuda Muhammadiyah, nanti kita lihat keanggotaannya. Yang jelas kita berusaha berkomunikasi dengan Mas Imam untuk melihat duduk perkaranya. Yang jelas nanti kita akan panggil untuk bertabayyun sembari proses hukum berjalan," bebernya.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu: Berpelukan hingga Naik MRT
Untuk mengawal kasus itu, Dikky menyatakan akan memberikan bantuan advokasi PWPM melalui lembaga bantuan hukum (LBH) Muhammadiyah.
"Yang pasti kita berikan bantuan hukum, cuma pengacara dari LBH kami juga belum menjelaskan duduk perkaranya. Yang pasti kami lakukan pendampingan untuk hukumnya," jelasnya.