jatimnow.com - Putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi diperiksa Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Selasa (26/3/2019). Usai diperiksa, Fuad terus melempar senyum sembari menjawab pertanyaan para awak media.
Meski diperiksa sebagai saksi atas perizinan milik PT Saputra Karya yang dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) yang menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, pada 28 Desember 2018 lalu itu, Fuad mengaku tidak tahu menahu terkait perizinan itu.
Baca juga: Polisi Ungkap Ada yang Sebut Peran Fuad dalam Proyek di Gubeng
Kepada wartawan ia mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 Wib dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan keluar sekitar pukul 12.30 Wib.
Baca juga:
- Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng
- Tak Masuk 6 Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng, Status F Jadi Saksi
- Kasus Jalan Raya Gubeng, Ini Penjelasan Polisi Soal F dan Anak Pejabat
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Fuad terus berjalan menuju mobilnya sembari menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan para awak media.
Baca juga: Video: Cerita di Balik Anak Wali Kota Risma Diperiksa di Polda Jatim
Sesaat kemudian, Fuad yang saat itu mengenakan baju lengan pendek berwarna biru motif putih dan celana panjang hitam, langsung masuk ke mobil Sport Utility Vehicle (SUV) warna hitam bernopol L 1518 FT.
Baca juga:
Baca juga: Soal Saksi Gubeng Ambles, Polisi: Fuad Bukan F
- Status F Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng Diralat, Mengapa?
- Anak Wali Kota Risma Diperiksa Polisi Terkait Amblesnya Raya Gubeng
- Anak Wali Kota Risma Diduga Terlibat Perizinan Proyek di Gubeng
- Ini Dugaan Peran Anak Wali Kota Risma dalam Proyek di Gubeng
"Sudah ya," ucap Fuad singkat sembari masuk ke dalam mobil itu.
Di dalam mobil itu, tidak ada orang lain dan Fuad terlihat mengemudikan mobilnya itu sendiri. Setelah mesin menyala, mobil yang ditumpangi Fuad itu kemudian meninggalkan Mapolda Jatim.