Pixel Code jatimnow.com

Ini Dugaan Peran Anak Wali Kota Risma dalam Proyek di Gubeng

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Fuad Benardi, anak sulung Wali Kota Tri Rismaharini usai diperiksa di Polda Jatim
Fuad Benardi, anak sulung Wali Kota Tri Rismaharini usai diperiksa di Polda Jatim

jatimnow.com - Polisi menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi pada Selasa (26/3/2019), terkait perizinan proyek di samping Jalan Raya Gubeng yang menyebabkan jalan itu ambles.

Lantas apa peran Fuad dalam perizinan proyek milik PT Saputra Karya yang dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) yang menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, pada 28 Desember 2018 lalu itu?

Padahal, Fuad bukan orang dalam kontraktor yang mengajukan izin maupun orang dalam Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya yang berhak mengeluarkan izin atas sebuah proyek.

Baca juga: 

"Izin itu belum tentu pagawai. Ada di luar itu yang punya akses, bisa juga," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Barung juga menyatakan polisi tidak akan tebang pilih dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng itu.

Baca juga:
Polisi Ungkap Ada yang Sebut Peran Fuad dalam Proyek di Gubeng

"Yang terkait masalah Gubeng ya kita periksa. Termasuk perizinananya. Dan mereka-mereka yang terlibat di dalamnya," beber Barung.

Baca juga:  

Pemeriksaan terkait perizinan itu dilakukan setelah Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa bagian kontruksi yang menghasilkan 6 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga:
Video: Cerita di Balik Anak Wali Kota Risma Diperiksa di Polda Jatim

"Ya bagian hal dari perizinan, sesuatu kan tentunya ada, siapa yang melakukan perizinannya, siapa yang mengurus, siapa yang membuat izin itu keluar, itu yang kita telusuri," pungkas Barung.

Fuad diperiksa sebagai saksi oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mulai pukul 09.00 Wib dengan menerima 20 pertanyaan.