jatimnow.com - Satreksrim Polres Trenggalek menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembalakan ilegal kayu Sonokeling. Sebelumnya 8 orang terduga pelaku diamankan oleh polisi.
Polisi juga menyita sebuah truk, berisi potongan kayu Sonokeling yang diduga merupakan hasil pembalakan ilegal.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana menjelaskan dari 8 yang diperiksa 4 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah K, pegawai Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), W alias T pensiunan pegawai BBPJN, A pengepul kayu asal Tulungagung serta S warga Trenggalek.
Baca juga: 2 Pencuri Kayu Jati di Lahan Perhutani Ditangkap Polisi Tulungagung
"Satu orang tersangka berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BBPJN," ujarnya, Minggu (14/4/2019).
Baca juga:
- 9 Pohon Sonokeling Berusia 20 Tahun di Tulungagung Hilang Dibalak
- 9 Pohon Sonokeling di Tulungagung Diduga Dibalak Sindikat Eksportir
- Pembalakan Kayu Sonokeling di Trenggalek-Tulungagung Terus Bertambah
- Pembalakan Ilegal Pohon Sonokeling di Trenggalek, 8 Orang Diamankan
Menurut polisi, tersangka dinilai memiliki peran penting dalam proses eksekusi pemotongan kayu Sonokeling secara ilegal. Mulai dari inisiator hingga pengepul kayu hasil curiannya.
Sedangkan empat lainnya masih berstatus sebagai saksi. Mereka ikut berperan sebagai kuli dan pemotong kayu.
Baca juga: Angkut 16 Batang Pohon Akasia, 2 Warga Trenggalek Ditangkap Polisi
"Empat pelaku lain merupakan pekerja biasa, mereka diupah seperti tukang kayu biasa dan tidak mengerti apapun," ujarnya.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus pembalakan liar kayu Sonokeling di ruas jalan nasional di wilayah Trenggalek tersebut. Polisi mengaku telah mengantongi nama lain yang diduga terlibat dalam aksi pembalakan liar.
"Jumlah tersangka masih bisa bertambah lagi kita masih melakukan pengembangan," pungkasnya.
Sebelumnya sebanyak 89 batang kayu Sonokeling di ruas jalan nasional Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung dilaporkan hilang. Kayu jenis ini masuk dalam kategori Apendix II yang perdagangannya diawasi dan dibatasi agar tidak punah.
Baca juga: 4 Pelaku Pembalakan Liar di Blitar Ditangkap Polisi
Kayu ini banyak diminati oleh pasar internasional dan harganya lima kali lebih mahal dari kayu Jati.