jatimnow.com - Penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan terhadap remaja perempuan di Surabaya terus berjalan. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melakukan visum terhadap korban.
"Tahapan penyelidikan yang sudah kita lakukan adalah meminta keterangan korban dan pelapor, dalam hal ini orangtuanya," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (5/7/2019).
Setelah pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya selesai, unit ini langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan tahapan visum.
Baca juga: Pemicu Pengeroyokan Remaja Perempuan di Surabaya Terungkap
"Lalu kita sudah mendapatkan hasil visum dari rumah sakit," jelasnya.
Baca juga:
- Beredar Video Remaja Perempuan Dikeroyok di Perumahan Elit Surabaya
- Pengeroyokan Remaja Perempuan di Surabaya Libatkan Anak Belasan Tahun
- Pengeroyokan Remaja Perempuan di Surabaya, 9 Anak Bakal Diperiksa
Ruth Yeni menambahkan, gelar perkara atas kasus juga akan segera dilakukan agar kasus tersebut bisa naik ke tingkat penyidikan. Sehingga di awal minggu depan, 9 remaja perempuan yang diduga melakukan pengeroyokan bisa diperiksa.
Baca juga: Sederet Fakta di Balik Pengeroyokan Remaja Perempuan di Surabaya
"Pemeriksaan terhadap sembilan anak perempuan itu kami jadwalkan Senin depan," ujar Ruth Yeni.
Pemeriksaan terhadap 9 anak perempuan itu dilakukan untuk mengetahui kronologi serta pemicu pengeroyokan tersebut. Sebab dari hasil pemeriksaan sementara didapat fakta bahwa antara korban dan 9 anak perempuan tersebut saling kenal.
Baca juga:
Baca juga: Temui Remaja Perempuan Korban Pengeroyokan, Tim Pemkot: Masih Trauma
- Pengeroyokan Remaja Perempuan di Surabaya, Pemkot Terjunkan Tim
- Ini Penampakan Lokasi Pengeroyokan Remaja Perempuan di Surabaya
- Pemkot Datangi Rumah Remaja Perempuan yang Dikeroyok di Surabaya
Selain kasusnya ditangani kepolisian, pengeroyokan yang melibatkan anak-anak berumur 11 hingga 13 tahun ini juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A).
Kepala DP5A Kota Surabaya, Chandra Oratmangun dan timnya juga sudah mendatangi rumah korban di Jojoran, Gubeng, Surabaya, Kamis (4/7/2019), meskipun belum bertemu orangtua korban karena sedang bekerja. Sedangkan sang korban tinggal di rumah keluarganya di tempat lain.
Pengeroyokan itu terjadi pada tanggal 28 Juni 2019, di perumahan Jalan Dharmahusada Indah Barat, Surabaya. Namun, vidio pengeroyokan baru viral di media sosial (medsos) Facebook pada 2 Juli 2019.