jatimnow.com - Tim Jatanras Polda Jatim terus menelusuri jejak kejahatan komplotan pencuri mobil yang disergap di Gempol, Pasuruan. Terbaru, tim ini menyita beragam barang bukti hasil kejahatan komplotan yang dikomandoi Mahmudan alias Dany alias Geprek (36), warga asal Sememi, Surabaya tersebut.
Penggeledahan dilakukan Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela dan timnya setelah semua orang yang ditangkap dalam penyergapan tersebut diperiksa dan ditentukan status hukumnya. Dari lima orang yang ditangkap, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Lima orang itu adalah Geprek (tewas dalam penyergapan), Ahmad Yonis (21), asal Benowo, Surabaya, yang tertembak kakinya dalam penyergapan; Leonardo Kurniawan (23), asal Benowo, Surabaya kemudian Dedy Setiawan (24), warga Cerme, Gresik. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Video: Modus Membeli, Pencuri Bawa Kabur Mobil Saat Korban Mabuk
Baca juga:
- Dor! Penyergapan Komplotan Pencuri Mobil Berlangsung Bak Film Action
- Satu Pelaku Tewas dalam Drama Penyergapan Komplotan Pencuri Mobil
- Cerita di Balik Drama Penyergapan Komplotan Pencuri Mobil
- Komplotan Pencuri Mobil yang Disergap Dikenal Penjahat Profesional
- Polisi Ungkap Jejak Kejahatan Komplotan Pencuri Mobil yang Disergap
Sedangkan satu perempuan bernama Nita Yuan (19), yang diakui sebagai tunangan Leonardo Kurniawan, masih berstatus sebagai saksi.
"Dari hasil pemeriksaan mereka, kami bergerak menuju Cerme, Gresik, tempat tinggal tersangka Dedy Setiawan," ungkap Leonard di Mapolda Jatim, Selasa (9/7/2019).
Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, rumah Dedy Setiawan inilah yang menjadi basecamp komplotan Geprek. Di rumah itu pula, Geprek tinggal dan menyembunyikan semua barang hasil kejahatan mereka selama ini. Apalagi dalam pemeriksaan terungkap, Geprek Cs sudah beraksi di beberapa kota di Jawa Timur.
"Semua barang hasil kejahatan kelompok ini sudah kami sita sebagai barang bukti," beber Leonard.
Baca juga: Komplotan Pencuri Mobil Pikap L300 yang Resahkan Warga Kediri Diringkus
Dari hasil penggeledahan terungkap bahwa Geprek Cs tidak hanya mencuri mobil dan motor yang mereka incar. Namun, komplotan ini juga mencuri barang apa saja yang ada di dalam rumah korban.
"Mereka ini pesialis rumah, jadi mainnya menjelang subuh pada saat rumah itu kosong atau Salat Subuh. Mereka masuki rumah dengan cara mencongkel. Selain mobil atau motor, ada tas isi laptop disikat. Handphone dan STNK, BPKB, bahkan burung pun mereka curi," beber Leonard.
Dari catatan sementara, Geprek Cs sudah beraksi di Surabaya, Gresik, Lamongan hingga Mojokerto. Dari penyelidikan, kelompok ini sudah mencuri puluhan hingga ratusan tempat.
Baca juga: Beraksi 15 Kali, Komplotan Pecah Kaca Mobil Bersenjata Celurit dan Busi Dibekuk
"Paling banyak TKP Gresik, Surabaya khususnya Benowo, Mojokerto hingga Lamongan. Kalau dihitung, TKP ada puluhan hingga ratusan. Jadi dari hasil penyelidikan kita, dari BB yang ada, memang ada di beberapa tempat," tambah mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.
Selain menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka, Jatanras Polda Jatim juga menangkap dua orang penadah yaitu Machfud dan Matruji yang juga sudah ditetapkan tersangka.
Leonard berharap, masyarakat yang merasa kehilangan atas barangnya bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.