jatimnow.com - Dalam penyergapan komplotan pencuri mobil di Pasuruan, Tim Jatanras Polda Jatim kemudian melakukan pengembangkan dengan menyita sejumlah barang bukti (BB) dari tangan para pelaku. Barang bukti yang masih terus didalami yaitu 10 lembar STNK asli.
Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela dan timnya meringkus lima orang, salah satunya tewas ditembak. Lima orang itu adalah Mahmudan alias Dany alias Geprek (36), pelaku yang tewas; Ahmad Yonis (21), tertembak di bagian paha serta tiga lainnya yaitu LK (23), DS (24) dan NYL (19) yang merupakan seorang perempuan.
Dari hasil pengembangan, Leonard dan timnya masih mendalami asal muasal 10 lembar STNK asli berbagai jenis kendaraan roda empat dan roda dua yang disita dari Geprek Cs tersebut. Sebab diduga, STNK-STNK asli itu merupakan jejak kejahatan komplotan ini.
"Setelah kami cek, kurang lebih ada 10 STNK mobil maupun motor," terang Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (8/7/2019).
Baca juga:
Baca juga:
Viral Video Polisi Sergap Bandar Narkoba di Sokobanah, Madura
- Dor! Penyergapan Komplotan Pencuri Mobil Berlangsung Bak Film Action
- Satu Pelaku Tewas dalam Drama Penyergapan Komplotan Pencuri Mobil
- Cerita di Balik Drama Penyergapan Komplotan Pencuri Mobil
- Komplotan Pencuri Mobil yang Disergap Dikenal Penjahat Profesional
Dugaan sementara, komplotan ini sudah lama beraksi di sejumlah kota di Jawa Timur. Leonard dan timnya juga tengak mengorek keterangan para pelaku, untuk mengetahui bagaimana mereka mendapatkan surat-surat kelengkapan kendaraan itu. Sebab dari pencurian mobil di Manyar, Gresik yang mereka lakukan, kunci yang dipakai merupakan kunci asli.
"Ini yang sedang kita dalami, bagaimana kunci asli serta STNK kendaraan bisa didapatkan para pelaku. Karena banyak sekali, STNK-STNK yang kami duga ini asli," lanjutnya.
Gupuh pun berharap kepada masyarakat agar melapor apabila merasa STNK yang disita dari komplotan pencuri ini merupakan miliknya.
Baca juga:
Blokade Jalan Raya di Sampang, Polisi Sergap Pengedar Narkoba
Berikut nama pemilik kendaraan yang tertera di lembaran STNK yang disita Tim Jatanras Polda Jatim:
1. Sriyono; Jalan Nias Kecamatan Kebomas Gresik; Nopol W 1445 D; kendaraan Nissan Grand Livina hitam.
2. Hadid BBTI TAN Mandiri PT; Jalan Pontianak Desa Sukomulyo Gresik; Nopol W 1266 CY; kendaraan Honda CRV warna hitam.
3. Nanang Efendi; Jalan Jawa Wadeng Gresik; Nopol W 8483 J; kendaraan Suzuki ST100 warna putih.
4. Eko; Sungai Geneng Sekaran Lamongan; Nopol S 1490 JU; kendaraan Toyota Yaris warna kuning metalik.
5. Sukemi; Simorukun Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal Surabaya; Nopol L 1712 VK; kendaraan Hyundai Grand Avega warna putih.
6. Nihaya; Sedati Gede Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo; Nopol W 1105 SC; kendaraan Daihatsu Xenia warna hitam metalik.
7. Indra Dewi Kusuma; Kelurahan Gedongan Magersari Mojokerto; Nopol S 1821 SL; kendaraan Honda Jazz warna abu-abu baja metalik.
8. Arif Ardiansyah: Balongsari Kecamatan Tandes Kota Surabaya; Nopol L 5333 SG; kendaraan Honda NC warna putih violet.
9. Muselam; Made Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya; Nopol L 4307 YC; kendaraan Honda NC warna hitam.
10. Dedik Setiawan; Morowudi Kulon Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik; Nopol W 6908 AS; kendaraan Honda warna biru putih.
URL : https://jatimnow.com/baca-17773-polisi-ungkap-jejak-kejahatan-komplotan-pencuri-mobil-yang-disergap