Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Pencuri Mobil yang Disergap Dikenal Penjahat Profesional

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Mobil yang dipakai Geprek Cs saat disergap Tim Jatanras Polda Jatim di Pasuruan
Mobil yang dipakai Geprek Cs saat disergap Tim Jatanras Polda Jatim di Pasuruan

jatimnow.com - Komplotan pencuri mobil yang disergap Tim Jatanras Polda Jatim di Dusun Pelem, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, saat transaksi mobil curian, dikenal profesional dan licin dalam beraksi.

Dalam penyergapan itu, Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela dan timnya meringkus lima orang, salah satunya tewas ditembak. Lima orang itu adalah Mahmudan alias Dany alias Geprek (36), pelaku yang tewas; Ahmad Yonis (21), tertembak di bagian paha serta tiga lainnya yaitu LK (23), DS (24) dan NYL (19) yang merupakan seorang perempuan.

Dalam melakukan pencurian mobil, kelompok ini dikoordinir Geprek. Dialah yang membagi tugas sehingga saat mencuri mobil di Jalan Beton XIII No. 8, Dusun Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, komplotan ini berhasil berhasil menggasak mobil, kunci hingga STNK aslinya.

Baca juga:  

Mobil yang mereka curi pada 6 Juni 2019 lalu itu adalah Honda Mobilio bernopol W 1013 CA, milik Utaryo Sudjono.

Deretan barang bukti kejahatan Geprek CsDeretan barang bukti kejahatan Geprek Cs

"Komplotan ini beraksi pada saat warga sedang melaksanakan Salat Subuh atau sekitar pukul 04.00 Wib," jelas Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (8/7/2019).

Baca juga:
Viral Video Polisi Sergap Bandar Narkoba di Sokobanah, Madura

Gupuh menambahkan, saat beraksi di Gresik, pelaku Geprek mengajak LK. Geprek masuk ke rumah dan mengambil kunci mobil serta surat surat kelengkapannya, sementara LK mengawasi sekitar.

"Kunci mobil dan STNK itu diambil dari dalam rumah korban," terang Gupuh.

Sementara, AKBP Leonard Sinambela menyebut, dalam beraksi, Geprek Cs selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau penghabisan. Komplotan ini tidak segan melukai ketika aksinya tepergok warga maupun korban. Setelah berhasil, mobil curian dijual ke penadah dan hasilnya dibagi sesuai porsi tugas.

Dari penyergapan tersebut, Leonard dan timnya menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,3 juta; 7 lembar STNK mobil; 3 STNK motor; peralatan kunci; beberapa perhiasan serta sebilah pisau penghabisan.

Baca juga:
Blokade Jalan Raya di Sampang, Polisi Sergap Pengedar Narkoba

"Masih kami kembangkan ke TKP-TKP lainnya yang dilakukan komplotan ini," beber Leonard.

Selain modus di atas, Tim Jatanras Polda Jatim juga masih mendalami modus lain yang biasa dilakukan komplotan ini. Sebab satu dari lima orang yang ditangkap, merupakan perempuan.

"Masih kami dalami lagi peran empat pelaku tersisa," tandas Leonard.