jatimnow.com - Petualangan dua perampok antar provinsi terhenti setelah keduanya ditangkap Satreskrim Polres Kediri. Kedua rampok itu bernama Sofyan (47) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Tengah dan Ahmad Junaidi (42) warga Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat menginap di sebuah hotel. Namun saat dikeler, keduanya melawan dan hendak kabur sehingga Tim Satreskrim Polres Kediri terpaksa menembak kaki keduanya.
Komplotan perampok ini teridentifikasi beraksi di Kediri pada 19 Mei 2019 lalu. Saat itu, mereka yang menggunakan mobil Toyota Avanza memepet motor yang dikendarai Subandi (55), warga Kecamatan, Plemahan Kabupaten Kediri. Uang Rp 40 juta yang dibawa korban saat itu, dirampas dan korban dianiaya di dalam mobil para pelaku.
Baca juga: Perampok Sadis di Jember Telanjangi dan Siram Bensin ke Tubuh Korban
"Dalam beraksi, kelompok ini menggunakan mobil. Saat berhasil memepet motor korban, pelaku mengajak korban masuk ke mobil dengan berpura-pura sudah mengenal korban," beber Roni, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Nenek di Pamekasan Dirampok: Dipaksa Masuk Mobil, Perhiasan Emas Dirampas
Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, saat itu, korban yang baru saja menjual sapi hanya bisa menurut saat dibawa masuk ke dalam mobil. Setelah berada di dalam mobil, korban kemudian dianiaya oleh para pelaku.
"Uang sebesar Rp 40 juta hasil penjualan sapi milik korban dirampas pelaku. Setelah itu, korban diturunkan dengan kondisi terluka di tempat yang sepi," terang Roni.
Baca juga: Perampok Wali Kota Blitar: Cetak Pelat Merah, Lalu Beli Topi Korpri di Surabaya
Dari hasil pemeriksaan, kelompok perampok ini berjumlah empat orang. Dua pelaku lain masih diburu dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelompok ini menyewa kamar hotel di manapun mereka beraksi.
"Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini juga sudah beraksi di beberapa daerah lain di Pulau Jawa. Masih kami dalami dan kembangkan," tambah Roni.