jatimnow.com - Polda Jatim masih terus mengorek keterangan tiga dari lima perampok di rumah dinas wali kota Blitar yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.
Ketiga perampok yang telah ditangkap itu adalah Mujiadi alis Natan asal Lumajang, Ali asal Jombang dan Asmuri asal Lampung Timur. Ketiganya ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim dipimpin Kasubdit AKBP Lintar Mahardono.
Lintar menyebut, dalam aksinya, komplotan perampok ini menggunakan mobil Innova yang sebelumnya dibeli oleh Mujiadi. Mobil itu kemudian diberi pelat nomor polisi merah untuk memuluskan aksi mereka saat masuk ke rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
"Mobil itu dibeli oleh tersangka Natan menggunakan uang hasil perampokan di Pasuruan. Kemudian dia mencetak pelat merah di Cikampek," ujar Lintar, Senin (23/1/2023).
Menurut Lintar, dalam perjalanannya ke Kota Blitar, mereka kemudian mampir ke Pasar Turi Surabaya untuk membeli seragam layaknya aparatur sipil negara (ASN), salah satunya topi berlogo Korpri.
"Paket seragam itu mereka beli di Pasar Turi. Setelah itu barulah mereka melakukan aksinya," tambah Alumni Akpol 2003 tersebut.
Dalam aksinya, komplotan ini menyekap Satpol PP penjaga rumah dinas, kemudian merangsek ke dalam hingga menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya. Dalam proses merampas uang, mereka menodongkan senjata api (senpi) hingga senjata tajam (sajam).
Baca juga:
Video: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
"Setelah merampok uang Rp750 juta dari rumah dinas walikota, mereka membagi uang itu. Tersangka Natan inilah yang paling banyak mengambil uang itu, karena sebagai ganti pembelian mobil Innova itu," ungkap Lintar.
Setelah membagi uang hasil rampokan itu, mereka berpindah-pindah tempat persembunyian. Namun kerja keras Lintar dan timnya akhirnya berhasil mengendus tempat persembunyian tiga dari lima perampok tersebut, hingga berhasil menangkapnya di tiga tempat berbeda.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Mujiadi sudah 5 kali masuk penjara dengan kasus serupa, yaitu perampokan. Juga pernah terjerat kasus narkoba dan penganiayaan.
Sementara tersangka Asmuri asal Lampung Timur dan Ali asal Gresik, pernah masuk penjara tiga kali, yang seluruhnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca juga:
Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Lintar menyampaikan, aksi perampokan yang dilakukan komplotan ini bukan kali pertama. Berdasarkan pendalaman, pada 14 November 2022, komplotan ini merampok gudang distributor PT Gudang Garam di Pasuruan.
"Lima tersangka ini juga melakukan curas pada 14 November 2022 di Pasuruan, di dalam gudang distributor milik Gudang Garam. Waktu itu kerugian mencapai Rp200 juta. Ini satu rangkaian," papar dia.
Lintar dan timnya saat ini masih memburu dua pelaku lain yang masuk dalam komplotan perampok ini.
"Kelima pelaku ini merencanakan perampokan saat sama-sama dipenjara di Lapas Sragen. Setelah bebas, mereka langsung melakukan sederet perampokan tersebut," pungkasnya.