jatimnow.com - Luka bakar yang dialami Nizam Dwi Pramana (8), akibat menginjak limbah diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) di areal persawahan Dusun Kedung Bulus, Desa Watesprojo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, akhirnya sampai ke telinga kepolisian.
Kapolsek Kemlagi AKP Eddie Purwo Santoso menjelaskan, dirinya sudah mendatangi lokasi pembuangan limbah diduga B3. Selain itu, ia sudah mengambil sampel limbah tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah mendatangi lokasi abu yang diduga limbah tersebut, karena ada informasi dari warga dan mengambil sedikit abu itu," kata Eddie, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Pemuda di Sidoarjo Ciptakan Miniatur Kapal, Terinpirasi dari Sampah TPA Jabon
Baca juga: Seorang Anak di Mojokerto Luka Bakar Terkena Limbah Diduga B3
Baca juga: Warga Tulungagung Tolak Pembangunan Cold Storage, Khawatir Bau Limbah
Akibat luka bakar yang dideritanya, Nizam masih menjalani perawatan di Ruang Lavender, RSUD Basoeni, Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
"Kondisi luka bakar derajat grade tiga dan sudah mengenai otot-otot yang menyebabkan kematian ototnya itu," kata Dokter Bedah RSUD Basoeni, dr Afvan Tri Kurniawan.
Baca juga: Oknum Nakal Terminal, Berbahan Limbah, Polisi Olah TKP
Selanjutnya, korban diberikan tindakan perawatan dengan membersihkan jaringan otot yang mati. Sedangkan tulang dan bagian dalam masih bagus.
"Luka bakar di kaki hanya tiga persen. Kondisi sekarang cukup baik, tinggal perawatan di poli dan butuh perawatan berbulan-bulan untuk penyembuhan luka," jelasnya.