Hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto diketahui perusahaan yang diduga membuang limbah B3 di bekas galian C.
Limbah beracun
Tim Gakkum Ambil Sampel Limbah Diduga B3 yang Dibuang di Tulungagung
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ambil sampel tumpukan limbah diduga mengandung bahan beracun berbahaya (B3).
Puluhan Karung Berisi Limbah Diduga B3 Dibuang di Tulungagung
Puluhan sak berisi limbah diduga limbah B3 itu ditemukan di pinggir jalan Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Polisi Ambil Sampel Limbah Diduga B3 yang Lukai Anak di Mojokerto
"Kami sudah mendatangi lokasi abu yang diduga limbah tersebut dan mengambil sedikit abu itu," kata Kapolsek Kemlagi, AKP Eddie Purwo Santoso.
Seorang Anak di Mojokerto Luka Bakar Terkena Limbah Diduga B3
Korban bernama Nizam Dwi Pramana (8) itu menginjak limbah di areal persawahan Dusun Kedung Bulus, Desa Watesprojo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Pengolahan Limbah B3 Aki Bekas Diminta Ditertibkan
"Kami memiliki beberapa usulan terkait tata kelola baterai bekas ke depannya," ujar Direktur PT Indra Eramulti Logam Industri (IMLI), Dian Triharjo.
Warga Tuntut Pabrik Pengolahan Limbah Beracun di Mojokerto Dibongkar
Ratusan warga dari lima dusun di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto menggelar unjuk rasa di depan pabrik pengolahan limbah.