jatimnow.com - 12 cewek asal Bandung, Jawa Barat dan Malang, Jawa Timur yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) yang diciduk dari eks Lokalisasi Gunung Sampun, Situbondo mengaku mendapat iming-iming fresh money atau pinjaman uang sebesar Rp 7 juta dari pelaku.
Fakta itu terungkap setelah Penyidik Satreskrim Polres Situbondo memeriksa satu persatu dari 12 cewek tersebut. Dari kasus ini, ditangkap dua terduga mucikari yaitu Nita dan Selamet.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan, terduga mucikari Nita dan Selamet mengiming-imingi calon korban dengan pinjaman uang sebesar Rp 7 juta. Selain itu, 12 cewek tersebut juga diiming-imingi gaji yang besar.
Baca juga: 5 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap Polda Jatim
Baca juga:
- 12 Cewek Asal Bandung dan Malang Diduga PSK Diciduk di Situbondo
- 12 Cewek asal Bandung dan Malang yang Diciduk Korban Human Trafficking
"Rata-rata mereka tidak tahu jika akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dengan iming-iming gaji besar," ungkap Awan, Senin (29/7/2019).
Baca juga: Modus Perdagangan Orang di Pasuruan Jerat Puluhan Korbannya
Menurut Awan, modus pelaku untuk mengelabuhi korban yaitu keduanya memberikan pinjaman awal sebesar Rp 7 juta yang diberikan di awal, sebagai bukti keseriusan untuk bekerja menjadi seorang pemandu karaoke.
"Uang itu sebagai uang muka atau tanda jadi keseriusanya untuk bekerja. Namun saat sampai di Situbondo, mereka justru diperkerjakan sebagai PSK," tambahnya.
Baca juga: Panen Raya Jombang, Kampus C Unair Terbakar, Perdagangan Orang Terbongkar
Untuk kepentingan penyidikan, 12 cewek tersebut diamankan di Mapolres Situbondo. Nantinya, mereka akan dipulangkan ke alamat masing-masing setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Situbondo.
"Akan dikordinasikan dengan Dinas Sosial untuk pemulangan mereka ke kampung halamannya masing-masing," tegas.