jatimnow.com - Ada peraturan yang sangat mengikat bagi pasien yang sedang berobat di Ningsih Tinampi. Setiap pasien yang sudah masuk ke ruang pengobatan, diberi tanda tipe-x pada kuku.
Tanda tipe-x pada kuku itu diberikan pada para pasien yang pamit keluar untuk makan atau keperluan mendesak lainnya. Peraturan itu tidak hanya berlaku bagi pasien saja, tapi juga untuk keluarganya.
"Itu kita terapkan agar tidak ada pasien yang menyerobot masuk ke pintu ruangan pengobatan. Kasihan Pasien yang sudah antre dengan tertib," jelas Eko, Humas Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi.
Baca juga: Ningsih Tinampi, Tertimpa Pohon di Mojokerto, Polda Jatim Ringkus 16 Pelaku
Baca juga:
Baca juga: Ningsih Tinampi Kini Jadi Bhayangkari Setelah Lama Menjanda
- Ini Pengakuan Ningsih Tinampi Soal 'Kesaktiannya' Obati Orang Disantet
- Ternyata 'Kesaktian' Ningsih Tinampi Usir Santet Didapat Sejak Lahir
- Kisah Pertama Kali Ningsih Tinampi Sembuhkan Korban Santet
Bagi pasien atau keluarga pasien yang seenaknya keluar ruangan pengobatan tanpa seizin petugas dan secara otomatis pasien tersebut tidak memakai tanda tipe-x dikukunya, maka pasti akan kesulitan untuk masuk kembali ke ruangan pengobatan.
"Bisa-bisa tidak diperbolehkan masuk lagi, kalau seperti itu. Ini juga berlaku buat yang tanda tipe-xnya hilang saat keluar ruangan pengobatan," tuturnya.
Baca juga: Catat! Kini Pasien Ningsih Tinampi Dibatasi Hanya 40 Orang Sehari
Pantauan jatimnow.com, ruangan pengobatan untuk para pasien Ningsih Tinampi itu dilengkapi dua AC dan empat kipas angin berukuran besar. Bagi pasien yang beragama islam, disediakan musala dan tempat wudlu di dalam ruangan pengobatan hingga fasilitas toilet di dalamnya.