jatimnow.com - Kasus dugaan perselingkuhan bidan dan dokter di Kota Mojokerto terus diusut kepolisian. Penyidikan polisi terus berjalan untuk memperkuat bukti perzinahan yang dilakukan keduanya.
Sepanjang penyidikan, sejumlah fakta terungkap, salah satunya yaitu, keduanya digerebek seorang polisi yang merupakan suami sang bidan dibantu petinggi kampung di sebuah rumah yang dibeli oleh sang dokter.
"Rumah yang dihuni oleh kedua orang itu adalah milik dokter tersebut yang dibeli dokter untuk bidan itu," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Suami Bidan yang Selingkuh dengan Dokter Cabut Laporan
Rumah itu berada di salah satu perumahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Di rumah inilah, sang bidan dan dokter digerebek kemudian diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Baca juga:
Baca juga: Polisi Kembali Panggil Dokter dan Bidan Selingkuh yang Jadi Tersangka
- Diduga Selingkuh, Seorang Bidan Digerebek saat Berduaan dengan Dokter
- Sederet Sanksi Menanti Bidan dan Dokter yang Diduga Selingkuh
- Dugaan Perselingkuhan Bidan dan Dokter, Rambut hingga Sprei Disita
Dari hasil pemeriksaan, kedua pegawai RSU dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto itu ternyata sudah memiliki hubungan spesial sejak 14 bulan terakhir, sebelum digerebek.
"Hasil visum menyatakan ada sisa sperma. Dari TKP kami juga mendapatkan barang bukti seperti beberapa helai rambut, sprei dan minyak gel rambut," tambah Ade Warokka.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dokter dan Bidan yang Selingkuh Sebagai Tersangka
Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini menambahkan, sang bidan itu dalam pernikahannya dengan anggota polisi tersebut, telah dikaruniai dua orang anak. Sedangkan sang dokter spesialis orthopedi itu, belum banyak informasi yang didapat.
"Secepatnya kami akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, untuk menentukan status keduanya," tegas mantan Kasatreskrim Polres Bondowoso ini.