jatimnow.com - Akibat berita bohong atau hoaks daging tikus pada pentol, warung bakso di Madiun sempat bangkrut dan hanya mendapat Rp 15 ribu sehari. Namun setelah hasil uji laboratorium tidak terbukti, warung milik Sugeng itu, kembali ramai.
"Kondisi penjualan sudah lebih baik. Apalagi sudah dibuktikan oleh pihak Polres Madiun, bahwa pentol bakso yang saya jual aman untuk dikonsumsi," kata Sugeng, Senin (3/2/2020).
Baca juga:
Baca juga: Penjual Pentol Bakso Diduga Berisi Daging Tikus Hentikan Dagangannya
- Viral Video Pentol Bakso Berisi Benda Mirip Daging Tikus di Madiun
- Polisi Kirim Sampel Pentol Bakso Diduga Berisi Daging Tikus ke BBPOM
- Penjual Pentol Bakso Diduga Berisi Daging Tikus Hentikan Dagangannya
- Video Viral Pentol Bakso Berisi Daging Tikus di Madiun Tidak Terbukti!
Meski begitu, Sugeng menyatakan bila warung baksonya tidak seramai dulu, sebelum ada berita hoaks tersebut. Dan berbagai cara pun ia lakukan untuk mengembalikan kepercayaan konsumen.
"Saya kembali promokan di mana-mana, termasuk di berbagai media sosial, agar omzet penjualan kembali naik. Kepercayaan konsumen harus dikembalikan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Kirim Sampel Pentol Bakso Diduga Berisi Daging Tikus ke BBPOM
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono juga mendatangi warung bakso yang berada di Kecamatan Pilangkenceng itu. Ia tampak gayeng menikmati bakso yang dijual Sugeng bersama sejumlah anggotanya dan dinas terkait.
Alumnus AKPOL Tahun 2000 sengaja mengagendakan makan bakso bersama di warung milik Sugeng, agar kepercayaan masyarakat kembali. Dia ingin membuktikan bahwa bakso yang dijual Sugeng sangat layak dan aman untuk dikonsumsi.
Baca juga: Viral Video Pentol Bakso Berisi Benda Mirip Daging Tikus di Madiun
"Jadi tidak terbukti terkait isu pentol bakso berbahan daging tikus. Hasil laboratoriumnya membuktikan bahwa pentol itu tidak mengandung daging tikus, borak maupun formalin," tegasnya.
Dia menyebut bahwa peristiwa itu harus diambil hikmahnya. Semua yang diunggah ke media sosial harus dipelajari dulu, apakah merugikan orang lain atau tidak. Kalau memang menemukan kejanggalan, sebaiknya melapor ke pihak kepolisian.
"Kita ingin masyarakat tahu bahwa dampak berita yang menyesatkan itu sangat merugikan orang lain. Harapan kita agar semua masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial," pungkasnya.