jatimnow.com - Sejumlah fasilitas di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dirusak oknum aparatur sipil negara (ASN). Akibat ulahnya, oknum ASN berinisial PN itu diamankan polisi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki mengatakan, oknum ASN tersebut diamankan lantaran telah merusak sejumlah fasilitas pelayanan di kantor Dispendukcapil.
"Rekan-rekan dari polresta yang mengamankan, karena yang menangani polresta," terang Ali, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: PBNU Kecam Penyerangan Kantor PCNU Lamongan: Harus Diusut Tuntas!
Ali menjelaskan, beberapa fasilitas di kantor Dispendukcapil yang dirusak di antaranya beberapa pot bunga, monitor komputer, kursi dan tempat sampah.
"Barang bukti yang dirusak juga sudah diamankan," ungkapnya.
Sementara Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi menyebut, perusakan itu dipicu saat PN datang ke kantor yang berada di Jalan Letkol Istiqlah untuk mengajukan perubahan nama pada KTP. Karena berkas persyaratan belum lengkap, petugas tidak dapat memprosesnya.
Baca juga: Usut Kasus Penyerangan Kantor PCNU Lamongan, Polisi Sisir CCTV
"Kita tidak berani memproses kalau tidak ada dasarnya," ujar Djuang.
Menurut Djuang, sebelum kejadian itu, PN telah diberi penjelasan terkait proses pergantian nama pada dokumen administrasi kependudukan (adminduk) miliknya.
Namun setelah PN keluar dari ruang kerja mantan Kabag Protokol Pemkab Banyuwangi itu, Djuang mengaku hanya mendengar suara kegaduhan di luar ruangan.
Baca juga: Kelompok Penyerang Kantor PCNU Lamongan Disebut Bawa Senjata Tajam
"Saya justru tidak melihat langsung kejadiannya," jelasnya.
Informasinya oknum ASN tersebut sebelumnya pernah mengajukan perubahan nama pada dokumen adminduk miliknya agar sesuai dengan ijazah dan akta kelahiran.