jatimnow.com - Kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim saat mengikuti saat diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa kini naik ke penyidikan.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan pihaknya menaikkan status menjadi penyidikan karena diduga kegiatan tersebut ada kelalaian dari pihak tertentu atau penyelenggara.
Baca juga:
Baca juga: 5 Fakta Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janinnya, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
- Mahasiswa UIN Malang Dikabarkan Meninggal saat Ikut Ekskul Silat
- Ini Kronologi Tewasnya Mahasiswa UIN Malang saat Ikut Ekskul Silat
- Wakil Rektor UIN Malang Sebut Ada 2 Mahasiswa yang Tewas saat Ikut Ekskul Silat
- 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas Ikut Ekskul Silat, Polisi: Tak Ada Izin Kegiatan
"Ya kita naikkan ke penyidikan sehubungan dengan Pasal 359. Penyidik menduga ada tindakan pidana dalam kegiatan yang membuat dua nyawa melayang," tegas Jeifson, Rabu (10/3/2021).
Naiknya status penangganan laporan setelah polisi memeriksa 35 orang dari pihak panitia, peserta, pihak kampus, dan masyarakat setempat yang ada di lokasi.
Baca juga: Mahasiswa UK Petra Surabaya Lompat dari Gedung, Dikenal Baik dan Aktif
"Sampai saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan puskesmas yang melakukan pertolongan pertama terhadap kematian dua korban. Sekarang kami menunggu kepastian laporannya," ujar dia.
Untuk proses penegakan hukum, polisi akan melakukan autopsi kepada jenazah korban meski sudah dimakamkan dan itu menunggu persetujuan pihak keluarga.
"Izin persetujuan dari pihak korban atau keluarga itu penting. Bila tidak ya gak apa-apa tidak kita lakukan autopsi. Pasalnya kita tidak ingin menambah kesedihan dari keluarga korban, jangan sampai upaya hukum yang dilakukan menambah duka yang mendalam kepada keluarga korban," urainya.
Baca juga: Mahasiswa UK Petra Surabaya Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Pihak Kampus
Ia menyebut, sebelumnya penyidik sempat menawarkan autopsi penyebab kematian korban, namun pihak keluarga telah membuat surat penolakan.
"Nanti kalau misalnya diizinkan kembali, maka akan dilakukan autopsi ya kita lakukan," tandasnya.