jatimnow.com - Polda Jatim membuka saluran siaga alias hotline untuk para korban dalam kasus dugaan kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap para siswi di sekolah SPI, Kota Batu. Polisi menjamin terhadap para korban yang melapor akan mendapat keamanan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa untuk menampung semua pengaduan maupun informasi yang terkait dugaan kasus tersebut, pihaknya telah menyiapkan nomor hotline yang dijamin keamanannya.
"Kami telah menyediakan tiga nomor hotline. Hal ini bertujuan untuk memudahkan korban jika ingin melapor. Nomornya ada di 0821666092, 085234108323 dan satu lagi di nomor 081234756549," jelas Gatot, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelatih Menembak di Kota Malang Dipolisikan
Baca juga:
- 15 Siswi Kota Batu Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Komnas PA Lapor Polisi
- Komnas PA Sebut Siswi Kota Batu Diduga Juga Terima Kekerasan Fisik dan Ekonomi
- 15 Siswi di Kota Batu Diduga Terima Pelecehan dan Kekerasan, Ini Kata Sekolah
- Polisi Mulai Dalami Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan 15 Siswi di Kota Batu
- Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan 15 Siswi di Batu, Polisi akan Gelar Perkara
- Polisi Kumpulkan Alat Bukti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 15 Siswi Kota Batu
Sementara terkait proses penyelidikan, Gatot menyebut bahwa Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan gelar perkara awal.
Baca juga: Pegawai Senior BNI di Sumenep itu Bantah Lakukan Pelecehan
Termasuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekolah SPI, Kota Batu, pada Selasa (1/6) kemarin.
"Kami sudah melakukan gelar perkara awal dan sudah dilakukan olah TKP dan masih dalam pendalaman tim dari Ditreskrimum Polda Jatim. Sampai saat ini sudah ada pemeriksaan terkait saksi pelapor," jelasnya.
Baca juga: Mengaku Lakukan Pelecehan, Pegawai Senior di BNI Sumenep Bakal Disanksi Tegas
Selain olah TKP, Polda Jatim juga berfokus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi maupun korban. Jika sudah lengkap, penyidik akan memanggil sekaligus memeriksa terlapor atau terduga pelaku yang diketahui berinisial JE.
"Kita mungkin akan panggil. Tapi sekarang masih pendalaman. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pasti kita sampaikan," pungkas alumni Akpol 1991 tersebut.