jatimnow.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendampingi 3 anak dibawah umur yang diduga mengalami korban kekerasan seksual di salah satu sekolah di Kota Batu ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Arist menyebut sekolah inisial SPI itu dilaporkan setelah pihaknya menerima dan mendapatkan data laporan yang masuk.
"Di sekolah itu ada kasus kekerasan seksual yang berlangsung secara bergulir sejak tahun 2009 hingga tahun 2020 . Ada tiga korban yang kita dampingi dari total 15 korban perempuan mulai anak sampai dewasa," jelasnya.
Diteruskannya, korban berasal dari luar Kota Batu seperti Palu, Kudus, Madiun, Kutai, Poso, dan Blitar. Mereka melaporkan pengelola atau pemilik sekolah.
"Di situ bukan sekolah saja. Ada hotel, out bound, dan sebagainya. Jadi itu bukan sekolah tapi dibungkus sekolah, anak-anak juga dipekerjakan di situ. Kejahatan seksualnya tidak terjadi di lokasi itu saja, melainkan sampai ke luar negeri," terang dia.
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Ia menjelaskan, bentuk kekerasan seksual itu harus diungkap dan tidak boleh berhenti agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan serta tak terjadi hal serupa.
"Nanti laporan akan kita kuatkan dengan bukti dan petunjuk awal yang sah, karena itu merupakan kejahatan kemanusiaan. Ini tidak bisa dibiarkan, harus kita mintai pertanggungjawaban karena merupakan kejahatan luar biasa," paparnya.
Alasan ia melaporkan ke Polda Jatim bukan ke Polres Batu, lanjut Sirait, karena Komnas PA menilai kasus ini sangat luar biasa.
Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
Apakah nanti Polda Jatim akan mengarahkan ke Polres Batu pihaknya juga menunggu perkembanganya.
"Kita menunggu perkembangan, bila diarahkan ke sana kita siap ke Kota Batu. Dan untuk laporannya sudah diterima oleh SPKT Polda Jatim," tandasnya.