Pixel Codejatimnow.com

Komnas PA Sebut Siswi Kota Batu Diduga Juga Terima Kekerasan Fisik dan Ekonomi

jatimnow.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa dengan sekolah ternama SPI.

Ia beralasan, sekolah di Kota Batu itu menyimpan banyak kasus kejahatan seksual kepada puluhan murid sejak mereka menimba ilmu mulai kelas 1 hingga 3 SMA, bahkan setelah mereka lulus.

Bahkan bukan hanya kekerasan seksual, ada 2 laporan lain yang disampaikan ke SPKT Polda Jatim yaitu kejahatan fisik mulai menendang, memaki, kejahatan verbal, dan kekerasan ekonomi.

"Jadi untuk kekerasan ekonomi maksudnya di sana itu dibungkus sekolah, tapi mereka dipekerjakan namun tidak mendapat upah atau imbalan yang layak. Ada ekspolitasi ekonomi, fisik, dan seksual," tegasnya, Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: 15 Siswi Kota Batu Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Komnas PA Lapor Polisi

Baca juga:
Cuan Samsudin dari Konten Tukar Pasangan Bikin Melongo!

Kasus ini terbongkar setelah para murid tersebut merasa tertekan karena menyimpan pengalaman pahit jadi korban kejahatan seksual secara terus menerus. Tekanan itulah yang memberanikan diri mereka mengungkap dan melaporkan ke Komnas PA seminggu lalu.

"Tim kami sudah mengumpulkan data dan keterangan ke rumah masing-masing korban baik di Poso, Kalimantan, Blitar, Kudus, dan sebagainya," jelas Arist.

"Perilakunya sangat berbahaya karena masuk dalam kejahatan seksual yang sangat keji dan luar biasa. Harusnya sekolah menjadi tempat untuk menjadikan mereka enterpreneur dan mendidik karakter mereka, tapi dirusak. Anak-anak sekarang dalam kondisi sangat menyedihkan," imbuhnya.

Baca juga:
Kamerawan dan Editor Konten Tukar Pasangan Nyusul Samsudin jadi Tersangka

Menurutnya, ini sangat menyedihkan karena sekolah tersebut merupakan kebanggaan di Kota Batu namun menyimpan kejahatan luar biasa dan menciderai anak-anak dalam pertumbuhan mental, kepribadian, dan sebagainya.

"Saya berterima kasih karena SPKT Polda Jatim sudah mau menerima laporan ini karena merupakan bukti penegakan hukum yang harus diusut tuntas hingga masalah ini terang benderang," tutupnya.