jatimnow.com - Dari 400 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Ponorogo, 23 di antaranta terkonfirmasi Covid-19. Angkat itu didapat setelah dinas kesehatan (dinkes) melakukan tes PCR.
Namun belakangan viral di media sosial, di mana banyak pihak yang menyampaikan istilah dicovidkan. Istilah itu muncul setelah banyak pihak menyampaikan para PMI itu hanya positif saat sampai di Ponorogo. Sedangkan saar berangkat dari negara asal hingga sampai Surabaya, mereka negatif.
"Istilah dicovidkan itu salah. Covid-19 itu benar-benar ada, bukan hoaks atau buatan," ujar Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Lisdyarita, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: 87 PMI asal Tulungagung Berangkat ke New Zeeland, Kerja di Kebun Apel
Wabup Lisdyarita mengaku bahwa ada SOP yang harus dilewati, ketika PMI datang dari negara perantauannya. Ketika PMI landing di Bandara Internasional Juanda, maka akan diskrining ulang.
"Mereka yang positif tentu akan ditatalaksana Covid-19 di Surabaya," ungkap dia.
Sebaliknya jika terdapat hasil negatif, para PMI akan dikarantina selama lima hari, dengan rincian tiga hari di Surabaya dan dua hari di daerah asal.
Baca juga: Lindungi Pekerja Migran asal Jember, Gus Fawait Siap Tuntaskan Perda PMI
"Setelah itu dilakukan swab ulang. Kenapa hari kelima diswab, padahal sudah diswab ulang, jawabannya karena ditengarai ada varian baru. Varian baru ini baru terdetekesi PCR pada hari kelima ke atas," paparnya.
Bahkan saat ini, lanjut Wabup Lisdyarita, sudah ada tiga macam varian varu dengan lebih parah. Sehingga dia meminta seluruh masyarakat di Ponorogo untuk tidak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
"Melalui video teleconference, Ibu Gubernur (Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa) juga sudah memberikan banyak pengarahan terkait prokes," tambah dia.
Baca juga: Calon Pekerja Migran Sambat Dipersulit Disnaker Lamongan, Ini Pengakuannya
Menurut Wabup Lisdyarita, Satgas Covid-19 Ponorogo juga telah melakukan langkah antisipasi kepulangan para PMI ke Bumi Reog menyusul keputusan Pemerintah Malaysia yang melakukan lockdown.
"Dampak lockdown di Malaysia, banyak juga PMI yang habis kontrak. Maka seluruh PMI yang habis kontrak diminta pulang," beber dia.
Dia menjelaskan bahwa PMI yang akan pulang tetap dilakukan swab. Bila hasilnya swabnya negatif, tentu akan cepat pulang. Sementara untuk PMI positif di Malaysia, juga akan tetap dipulangkan.