jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo mengajukan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang sebesar Rp69 miliar.
“Kami melakukan pengajuan pada Januari 2022 lalu. Sebanyak Rp69 miliar," ujar komisioner KPU Ponorogo, Ali Machfudz, Rabu (28/9/2022) kepada jatimnow.com.
Dia mengaku dana tersebut memang sangat besar. Dari Rp69 miliar yang paling besar atau banyak untuk honorarium penyelenggara Pilkada. Teruatama untuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Baca juga: Pelantikan Bupati Ponorogo Terpilih Diundur Maret 2025, Kenapa?
Yang paling banyak honor terutama KPPS 7 orang, Linmas 2 orang, PPS (panitia pemungutan suara) 3 orang, sekretariatan 3 orang, PPK (panitia pemilihan kecamatan) 5 orang dan sekretariat PPK 3 orang .
Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Ponorogo 2024 Rampung, Total Partisipasi Pemilih 75 Persen
“Untuk yang honor sendiri sebesar Rp32 miliar,” katanya saat ditemui di kantornya, Jalan Soekarno Hatta.
Selain itu, juga ada untuk alat pelindung diri (APD) untuk penanggulangan Covid sebesar Rp8 miliar. Tetapi akan berkurang jika status pandemi Covid sudah dicabut.
Baca juga: Distribusi Logistik Pilkada Ponorogo Dimulai, KPU Prioritaskan Daerah Tersulit
"Jadi berpotensi untuk dana sebesar Rp69 miliar jika memang dikurangi,” terangnya.
Dana sebesar Rp69 miliar, kata dia, itu untuk 2100 TPS. Sehingga juga berpotensi bertambah jika TPS-nya bertambah.