jatimnow - Sebuah papan reklame salah satu toko elektronik berdiri di jalur tertib lalu lintas Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid, Jombang.
Selain terpasang di kawasan tertib lalu lintas (KTL), papan reklame tersebut diduga belum mengantongi izin dari dinas terkait.
Reklame yang berukuran kurang lebih 1x2 meter dengan ketinggian 5 meter berwarna merah itu terpasang di bahu jalan sisi selatan jalan. Tak hanya itu, pembangunan reklame yang diduga bodong itu juga ditengarai menebang pohon milik Dinas Lingkungan Hidup Jombang.
Baca juga: Reklame Liar di Surabaya Mulai Dilucuti: Iklan Rokok hingga Penginapan Tak Luput
Kepala DPMPTPSP Jombang, Wor Windari mengakui hingga saat ini belum ada pengajuan masuk terkait pemasangan reklame di Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid. "Sampai sekarang masih belum ada rekomendasi yang masuk," ungkapnya, Jum'at (21/10/2022).
Ia memastikan jika bangunan papan reklame milik toko elektronik itu belum mengantongi izin alias bodong. "Kami akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Jombang terkait hal ini," pungkasnya.
Dihubungi melalui telepon selularnya, marketing communication pihak toko elektronik, Dodik tidak banyak memberikan keterangan. "Izinnya masih proses, karena melalui vendor," ucap Dodik.
Ketika dipertegas apakah bangunan reklame itu berdiri sebelum izin keluar. Dodik enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Ratusan Reklame Liar dan Kedaluarsa di Kota Probolinggo
Terpisah, Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Dinas Lingkungan Hidup Jombang, M. Amin Kurniawan tak menampik melakukan beberapa pemangkasan pohon di jalan Presiden KH Abdurahman Wahid.
"Memang benar kami melakukan pemanggkasan di jalan itu. Sedikitnya ada lima pohon yang kami pangkas," katanya.
Amin menegaskan pemangkasan pohon dikarenakan kondisi iklim. Sehingga, pihaknya menginventarisir pohon yang rentan roboh.
Baca juga: Reklame Liar Menjamur di Kota Probolinggo, Begini Kata Pemkot
"Nantinya, pemangkasan tidak hanya di jalan Presiden KH Abdurahman Wahid. Termasuk yang di Jalan Buya Hamka, akan dilakukan hal yang sama. Karena kemarin ada yang roboh," bebernya.
Pihak DLH membantah pemangkasan pohon atas permintaan pemilik reklame. Amin menegaskan pemangkasan pohon, murni karena cuaca. "Saat ini teman-teman melakukan pemangkasan bukan karena permintaan melainkan (pemilik reklame), murni karena cuaca," tukasnya.
"Bagi wilayah yang sedikit aduannya cukup menyodorkan dokumen melalui WhatsApp dan bisa diambil di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau sentra layanan terdekat. Selain di sini, kami akan bergerak ke daerah terdampak lain akan kami kunjungi," tambah Djuang.