jatimnow.com - Dugaan markas perdagangan orang yang berlokasikan di salah satu ruko di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ternyata berkedok kafe atau warung kopi.
Dari penampakan ruko yang digaris polisi itu, tertulis WP GON. Wanita yang akan diperdagangkan tersebut dipaksa menjadi pramusaji di kafe tersebut, dengan diawasi beberapa pria.
"Yang membuat saya tidak sadar, mereka ini kedoknya kafe. Saya tidak tahu kalau ternyata perempuan-perempuan itu dipaksa menjadi pramusaji. Saya tahunya ini ketika ada laporan dari orang tua si perempuan itu dan polisi. Sehingga saya bantu dalam proses penggerebekannya," ungkap Handoko, sekuriti setempat, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Pencuri Bekap dan Siksa Korban di Probolinggo, Gondol Rp29 Juta
Setelah bekerja menjadi pramusaji dan warkop tutup, mereka tidur di lantai dua ruko itu.
Baca juga: Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar, Kapolda Jatim Janji Tangkap Pelaku
"Pokoknya pengelola kafe itu angkuh, bahkan sama saya juga begitu. Ternyata itu untuk menutupi kedoknya," tukas Handoko.
Usai digerebek Jatanras Polda Jatim, ruko tersebut disegel garus polisi dan tidak tampak adanya aktivitas manusia.
Baca juga: Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Pakai Topi Korpri
"Usai penggerebekan itu, langsung disegel polisi," jelas Handoko.