jatimnow.com - Sedikitnya 18 pasien rehap medis pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD dr Harjono Ponorogo kecewa akibat pemberlakuan aturan baru.
Sesuai dengan Perdirjampel BPJS Kesehatan Nomor 2,3 dan 5 tahun 2018, pasien rekam medik dibatasi. Yang semula bisa setiap hari, kali ini hanya seminggu dua kali. Atau satu bulan maksimal 8 kali.
Tumilah (74) salah satu pasien rekam medik mengaku harus kembali ke rumahnya yang berjarak lebih 30 km dari RSUD dr Harjono akibat kebijakan kali ini.
"Ya baru diberitahu hari ini. Karena saya rekam medik dua hari sekali. Kan baru diterapkan kemarin," kata Tumilah dengan pasrah.
Ia pun hanya bisa pasrah dengan peraturan ini. Sakit yang diderita berupa linu-linu pun harus ditahannya karena aturan yang dibuat.
"Aturan mbak, mau gimana lagi. Ya ini saya balik. Baru Selasa bisa periksa kalau mau gratis," terangnya.
Ia berharap, aturan ini ditinjau kembali. Apalagi bagi pasien seperti dirinya yang perlu penanganan rekap medik dengan cepat.
Di sisi lain, Tumilah tak sendiri. 18 pasien lain juga harus kembali mendapati aturan baru yang dikeluarkan BPJS.
"Jika sesuai data, ada 18 pasien BPJS yang tidak bisa ditangani. Kemarin ada 10 pasien sekarang ada 8 pasien," kata Kabid Pelayanan Medik RSUD dr Harjono, Siti Nurfaidah, Jumat sore.
Menurutnya, peraturan sudah turun dari Juli, namun baru diterapkan awal Agustus ini. Ia pun mengklaim sudah mensosialisasikan.
"Ya sudah ada sosialisasi dengan menempel pengumuman di poli. Termasuk memberitahu pasien yang sedang melakukan rekam medik," terangnya.
Ia menjelaskan, tidak mengetahui secara pasti kenapa dibatasi. Sebagi pihak RSUD hanya menjalankan peraturan yang ada saja.
Di sisi lain, dr Siti mengaku, bahwa RSUD dr Harjono tetap membuka peluang bagi yang ingin rehab medik setiap hari. Hanya saja, dengan biaya sendiri.
"Jadi jika pengen setiap hari. Yang ditanggung BPJS maksimal hanya 8 kali tiap bulan," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Ponorogo, Muljono ketika dihubungi jatimnow.com, tidak menjawab secara gamblang.
"Konfirmasi langsung ke kantor cabang Madiun. Bapak yang berhak memberikan jawaban," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
BPJS Terapkan Aturan Baru, Pasien di Ponorogo Kecewa
Jumat, 03 Agu 2018 20:21 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
PASI Ponorogo Raih Juara Umum II di Kejurnas Atletik Blitarian Open II 2025
Satu Keluarga di Sooko Ponorogo Selamat usai Rumahnya Diterjang Longsor
Maling Modus Pecah Kaca di Ponorogo Ditembak saat Kabur, 2 Masih Buron
Jalur Ponorogo-Trenggalek Ambles, Akses Ditutup Sementara
Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan BKK Desa Rp4,76 Miliar di Ponorogo
Berita Terbaru
Bermain Kerikil di Tepi Rel, Balita di Tulungagung Tewas Tertabrak KA Gajayana
DPRD Jember Minta DKPP Pastikan Hewan Ternak Sehat Jelang Idul Adha
Polisi Tangkap 5 Predator Seksual di Tulungagung, Korban Capai 19 Anak
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Jatim Aman Selama Idul Adha
Prakiraan Cuaca Surabaya Rabu 4 Juni: Cerah dan Berawan
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Jatim Aman Selama Idul Adha
#2
Polisi Tangkap 5 Predator Seksual di Tulungagung, Korban Capai 19 Anak
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Rabu 4 Juni: Cerah dan Berawan
#4
DPRD Jember Minta DKPP Pastikan Hewan Ternak Sehat Jelang Idul Adha
#5