jatimnow.com - Sedikitnya 18 pasien rehap medis pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD dr Harjono Ponorogo kecewa akibat pemberlakuan aturan baru.
Sesuai dengan Perdirjampel BPJS Kesehatan Nomor 2,3 dan 5 tahun 2018, pasien rekam medik dibatasi. Yang semula bisa setiap hari, kali ini hanya seminggu dua kali. Atau satu bulan maksimal 8 kali.
Tumilah (74) salah satu pasien rekam medik mengaku harus kembali ke rumahnya yang berjarak lebih 30 km dari RSUD dr Harjono akibat kebijakan kali ini.
"Ya baru diberitahu hari ini. Karena saya rekam medik dua hari sekali. Kan baru diterapkan kemarin," kata Tumilah dengan pasrah.
Ia pun hanya bisa pasrah dengan peraturan ini. Sakit yang diderita berupa linu-linu pun harus ditahannya karena aturan yang dibuat.
"Aturan mbak, mau gimana lagi. Ya ini saya balik. Baru Selasa bisa periksa kalau mau gratis," terangnya.
Ia berharap, aturan ini ditinjau kembali. Apalagi bagi pasien seperti dirinya yang perlu penanganan rekap medik dengan cepat.
Di sisi lain, Tumilah tak sendiri. 18 pasien lain juga harus kembali mendapati aturan baru yang dikeluarkan BPJS.
"Jika sesuai data, ada 18 pasien BPJS yang tidak bisa ditangani. Kemarin ada 10 pasien sekarang ada 8 pasien," kata Kabid Pelayanan Medik RSUD dr Harjono, Siti Nurfaidah, Jumat sore.
Menurutnya, peraturan sudah turun dari Juli, namun baru diterapkan awal Agustus ini. Ia pun mengklaim sudah mensosialisasikan.
"Ya sudah ada sosialisasi dengan menempel pengumuman di poli. Termasuk memberitahu pasien yang sedang melakukan rekam medik," terangnya.
Ia menjelaskan, tidak mengetahui secara pasti kenapa dibatasi. Sebagi pihak RSUD hanya menjalankan peraturan yang ada saja.
Di sisi lain, dr Siti mengaku, bahwa RSUD dr Harjono tetap membuka peluang bagi yang ingin rehab medik setiap hari. Hanya saja, dengan biaya sendiri.
"Jadi jika pengen setiap hari. Yang ditanggung BPJS maksimal hanya 8 kali tiap bulan," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Ponorogo, Muljono ketika dihubungi jatimnow.com, tidak menjawab secara gamblang.
"Konfirmasi langsung ke kantor cabang Madiun. Bapak yang berhak memberikan jawaban," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
BPJS Terapkan Aturan Baru, Pasien di Ponorogo Kecewa
Jumat, 03 Agu 2018 20:21 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Ansor Jatim Temukan Inovasi Pertanian Berbasis Limbah di Ponorogo
Kecewa Vonis 6,5 Tahun Penjara, Tim Hukum Sugiri Sancoko Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan
Jembatan Merah Putih di Sawoo Ponorogo Diresmikan, Permudah Aktivitas Warga
Resmi Dirilis, Ini Filosofi Sekar Kinanthi di Balik Logo Hari Jadi ke-530 Ponorogo
Eks Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Berita Terbaru
Bupati Lamongan Digugat Buntut Tower BTS, 11 Orang Bersaksi di PTUN
Cuaca Jatim 20 Agustus 2026: Cerah Sepanjang Hari, Angin Kencang Intai 9 Daerah
Perjuangan Kader Banser, Sindikat Sabu Surabaya, hingga Onar Setalah Tenggak Miras
Cuaca Surabaya 20 Agustus 2026: Dominan Cerah, Suhu Capai 32 Derajat Celcius
Cegah Kanker Serviks Sejak Dini, Pemkot Kediri Perluas Vaksinasi HPV untuk Siswi SD
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Cuaca Jatim 19 Agustus 2026: Dominan Cerah, Waspada Suhu Ekstrem 6-35 Derajat Celcius
#2
Surabaya Bakal Terik Maksimal, BMKG Prakirakan Cuaca Cerah Mendominasi
#3
Mengamuk Usai Pesta Miras, Pegawai SPPG di Jember Ditahan
#4
Lantik 62 Pejabat Baru, Bupati Trenggalek Minta Percepat Pelayanan
#5