jatimnow.com - Sedikitnya 18 pasien rehap medis pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD dr Harjono Ponorogo kecewa akibat pemberlakuan aturan baru.
Sesuai dengan Perdirjampel BPJS Kesehatan Nomor 2,3 dan 5 tahun 2018, pasien rekam medik dibatasi. Yang semula bisa setiap hari, kali ini hanya seminggu dua kali. Atau satu bulan maksimal 8 kali.
Tumilah (74) salah satu pasien rekam medik mengaku harus kembali ke rumahnya yang berjarak lebih 30 km dari RSUD dr Harjono akibat kebijakan kali ini.
"Ya baru diberitahu hari ini. Karena saya rekam medik dua hari sekali. Kan baru diterapkan kemarin," kata Tumilah dengan pasrah.
Ia pun hanya bisa pasrah dengan peraturan ini. Sakit yang diderita berupa linu-linu pun harus ditahannya karena aturan yang dibuat.
"Aturan mbak, mau gimana lagi. Ya ini saya balik. Baru Selasa bisa periksa kalau mau gratis," terangnya.
Ia berharap, aturan ini ditinjau kembali. Apalagi bagi pasien seperti dirinya yang perlu penanganan rekap medik dengan cepat.
Di sisi lain, Tumilah tak sendiri. 18 pasien lain juga harus kembali mendapati aturan baru yang dikeluarkan BPJS.
"Jika sesuai data, ada 18 pasien BPJS yang tidak bisa ditangani. Kemarin ada 10 pasien sekarang ada 8 pasien," kata Kabid Pelayanan Medik RSUD dr Harjono, Siti Nurfaidah, Jumat sore.
Menurutnya, peraturan sudah turun dari Juli, namun baru diterapkan awal Agustus ini. Ia pun mengklaim sudah mensosialisasikan.
"Ya sudah ada sosialisasi dengan menempel pengumuman di poli. Termasuk memberitahu pasien yang sedang melakukan rekam medik," terangnya.
Ia menjelaskan, tidak mengetahui secara pasti kenapa dibatasi. Sebagi pihak RSUD hanya menjalankan peraturan yang ada saja.
Di sisi lain, dr Siti mengaku, bahwa RSUD dr Harjono tetap membuka peluang bagi yang ingin rehab medik setiap hari. Hanya saja, dengan biaya sendiri.
"Jadi jika pengen setiap hari. Yang ditanggung BPJS maksimal hanya 8 kali tiap bulan," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Ponorogo, Muljono ketika dihubungi jatimnow.com, tidak menjawab secara gamblang.
"Konfirmasi langsung ke kantor cabang Madiun. Bapak yang berhak memberikan jawaban," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
BPJS Terapkan Aturan Baru, Pasien di Ponorogo Kecewa
Jumat, 03 Agu 2018 20:21 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Somasi atas Mutasi Kepsek Belum Dijawab Gubernur, Ribuan Guru di Ponorogo Gelar Aksi
Wagub dan Kapolda Jatim Apresiasi Bumi Reog Berdzikir 2025
Ribuan Pesilat Berkumpul Di Ponorogo, Gelar Doa Bersama Untuk Negeri
Satgas Pangan Ponorogo Pantau Harga Bahan Pokok Penting Jelang Nataru
Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Ponorogo Gelar Fun Run
Berita Terbaru
Lebih 30 Buku Setahun, Prof Yusak Unusa Raih Author of the Year
Patung Macan Putih Viral, UMKM di Balongjeruk Kediri Raup Omzet Jutaan per Hari
Mengapa Indonesia Menolak Neoliberalisme di APBN 2026?
Persebaya Surabaya Kalahkan Malut United 2-1, Tavares Catat Sejumlah Evaluasi Penting
Gresik Phonska Plus Libas Falcons di Laga Perdana Proliga 2026
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Persebaya Surabaya Kalahkan Malut United 2-1, Tavares Catat Sejumlah Evaluasi Penting
#2
Persik Kediri Doa Bersama Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang Jelang Lawan Arema FC
#3
Patung Macan Putih Viral, UMKM di Balongjeruk Kediri Raup Omzet Jutaan per Hari
#4
Lebih 30 Buku Setahun, Prof Yusak Unusa Raih Author of the Year
#5