jatimnow.com - Anggota DPRD Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja (Kunker) sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam badan musyawarah (Banmus). Dalam Kunker itu wakil rakyat membahas terkait pengolahan BUMDes, retribusi pasar, parkir hingga nasib guru honorer.
Seperti yang dilakukan anggota dewan dari Komisi A DPRD Jombang. Mereka melakukan Kunker ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Hal ini khusus untuk pengelolaan BUMDes.
Andik Basuki Rahmat Ketua Komisi A DPRD Jombang mengatakan, pengelolaan BUMDes di Bantul sangat bagus dan bisa meningkatkan PAD desa itu sendiri.
Baca juga: Berita Duka, Mantan Bupati Jombang Nyono Suherli Wihandoko Tutup Usia
"Pengelolaannya sangat bagus. Anggarannya itu digunakan untuk pengembangan desa wisata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," jelasnya, Senin (6/3/2023).
Selain itu, sambung Andik BUMDes juga bisa digunakan untuk pengembagan usaha lainnya. Seperti pengadaan barang untuk masyarakat sekitar.
"Tidak seperti di Jombang sekitar 70 persen hanya digunakan untuk simpan pinjam. Kedepannya harus dikembangkan untuk usaha," tegasnya.
Sedangkan Komisi B DPRD Jombang melakukan kunker ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman.
Subaidi Muchtar anggota Komisi B mengatakan, di Sleman untuk penerapan retribusi sudah secara elektrik.
"Kami mendorong segera ditetapkannya e-retribusi pasar dan parkir di Jombang," bebernya.
Menurut Subaidi, dengan e-retribusi daerah menjamin terhadap tranparansi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor itu, sebab secara real time bisa di kontrol Pemerintah dan DPRD.
"Pastinya ini juga meminimalisir bocornya anggaran yang masuk," katanya.
Baca juga: Setwan DPRD Jombang Terima Kunjungan Banggar Trenggalek Bahas Implementasi APBD
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jombang melakukan kunker ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Lutfi Kurniawan anggota Komisi C DPRD Jombang mengatakan, kunker kali ini membahas penataan parkir. Karena selama ini penindakan parkir di Jombang masih semerawut.
"Kalau di sana (Yogyakarta) penindakan sangat tegas. Sehingga, bisa tertata rapi," katanya.
Terlebih lagi, di fasilitas umum yang masih sering dijadikan parkir liar dan lain sebagainya.
"Kedepannya dinas harus menata dan menindak tegas parkir yang tidak mematuhi aturan," ujarnya.
Sedangkan untuk anggota Komisi D DPRD Jombang melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Bantul.
Baca juga: Bahas Raperda, Wakil Rakyat Minta Saran dari Warga Jombang
Erna Kuswati Ketua Komisi D mengatakan, hal ini untuk membahas guru honorer yang tidak keterima PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Ternyata sama untuk yang 2023 ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat," ungkapnya.
Sehingga, kedepannya masih belum diketahui apakah guru honorer tetap seperti sekarang atau ada perjanjian baru.
"Ini kita juga masih menunggu," katanya.
Hanya saja, di Kabupaten Bantul, kesejahteraan guru honorer lebih bain lagi.
"Kalau di sana gajinya lebih tinggi antara Rp700 sampai Rp1 juta lebih. Jadi lebih terjamin di sana dibanding di Jombang," pungkas Erna. (ADV)