jatimnow.com - Perbaikan Jalan Mlilir-Janti, terutama di sekitar wilayah timur pos polisi Mlilir di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah dimulai.
Proyek perbaikan ini direncanakan akan berlangsung selama 120 hari. Selama 30 hari pertama dari proyek perbaikan ini, jalan yang sedang diperbaiki sepanjang 150 meter tersebut akan ditutup.
Dampaknya, jalur utama yang biasanya dilalui oleh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari terminal Seloaji akan mengalami perubahan.
Baca juga: Tingkat Kemantapan Jalan Turun, DPRD Jatim Minta Anggaran Infrastruktur Ditambah
Pantauan di lokasi, terdapat papan tulisan yang menjelaskan bahwa "Jalan Ditutup Total di Depan Pasar Janti Diperbaiki," dan tulisan serupa juga terlihat di pertigaan jalan Seloaji sebelah timur.
"Biasanya, bus yang menuju ke Madiun akan melewati Terminal Seloaji ke arah timur,” ujar Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Setyo Hari Sujatmiko, Selasa (19/9/2023).
Saat ini, jalur bus tersebut mengalami perubahan sementara. Bus yang keluar dari Terminal Seloaji akan mengarah ke barat, kemudian ke utara. Selanjutnya, mereka akan melanjutkan ke utara di Jalan Ponorogo-Madiun.
Baca juga: Akses Bangkalan - Sampang Tersendat Akibat Perbaikan Jalan
Miko, seperti dia biasa dipanggil, menekankan bahwa ini hanya perubahan sementara.
"Setelah perbaikan selesai, jalur akan kembali normal," tambahnya.
Miko juga menjelaskan bahwa untuk orang yang berasal dari Kecamatan Ngebel dan ingin menuju Madiun, mereka dapat melewati Kecamatan Jenangan atau dari arah selatan simpang 3 Sewelut.
Baca juga: Hindari Jalan Ini jika Masuk Surabaya, Pengaspalan Dikebut Mulai Nanti Malam
"Dari Sewelut, mereka dapat melanjutkan ke Jalan Seloaji ke arah barat, kemudian ke jalur utama seperti biasa menuju Madiun," tambah Miko.
Untuk memandu pengendara selama perubahan ini, telah dipasang Rambu Penunjuk Jalan (RPJ), termasuk di simpang 3 jalan Seloaji.
Sebagai catatan, perbaikan jalan ini sempat tertunda pada tahun 2022, tetapi kini Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengalokasikan dana sebesar Rp 936 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk memulai proyek perbaikan sepanjang 150 meter ini.