jatimnow.com - Evaluasi dan pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, dilakukan secara tertutup. Bahkan, pihak legislatif tidak dilibatkan dalam hal tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Komisi l DPRD Sampang, Aulia Rahman. Ia mengatakan, pihaknya sebegai mitra kerja pemerintah tidak pernah dilibatkan. Bahkan, ia menyebut, evaluasi dilakukan secara tertutup.
Baca juga: Dihadang Debtcollector, Caleg DPRD Sampang Viral di Medsos
Menurutnya, pergantian Pj Kades seharusnya melibatkan tokoh masyarakat setempat. Sebab, pengangkatan Pj Kades dinilai memiliki nilai yang sensitif di masyarakat terutama pada desa yang mengalami pergantian pemimpin.
"Seharusnya pemerintah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat karena posisi Pj Kades ini sangat sensitif jadi tidak bisa asal tunjuk. Bahkan kami sebagai mitra kerja juga tidak dilibatkan," ujarnya, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: DPRD Sampang Soroti Penutupan Wisata Goa Lebar
Ia juga mengatakan, akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam evaluasi tersebut. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat dan juga beberapa pihak lainnya.
"Kenapa kami panggil, karena sejak Pj tersebut bekerja, kinerjanya dikeluhkan masyarakat. Bahkan saya menilai, pengangkatan Pj Kades itu bukan atas dasar partisipasi masyarakat tapi hanya kepentingan politik Bupati," imbuhnya.
Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Srimangunan Tolak Relokasi Datangi Kantor DPRD Sampang
Meski begitu, Aulia mengatakan, proses penggantian Pj Kades itu secara aturan tidak ada yang dilanggar. Namun, dari sudut pandang etika kelembagaan antara eksekutif dan legislatif, tindakan itu dinilai sangat tidak beretika.
"Proses seperti itu tidak beretika. Lebih baik Bupati Sampang tidak usah bermain api. Masa jabatan akan berakhir 2 bulan lagi. Lebih baik melangkah sesuai dengan etika dalam berpolitik," pungkasnya.