jatimnow.com - Rencana pemerintah Kabupaten Sampang untuk merelokasi pedagang Pasar Srimangunan mendapat penolakan. Pedagang yang didominasi ibu-ibu ini mendatangi kantor DPRD Sampang untuk menyampaikan keberatan.
Salah satu pedagang sayur di Pasar Srimangunan, Siti mengaku menolak rencana tersebut. Sebab, ia terancam kehilangan pelanggannya jika dipindahkan ke Pasar Margalela yang berada di Jalan Syamsul Arifin Kelurahan Polagan, Sampang.
"Kalau dipindah, maka kami akan kehilangan pelanggan dan harus babat alas untuk cari pelanggan baru lagi. Itu merugikan kami," ujarnya, Senin (31/7/2023).
Tak hanya itu, ia mengaku pemindahan itu juga akan membuat ia dan pedagang lain mengalami kerugian lain. Sebab, pemindahan lokasi itu juga akan memakan biaya yang justru merugikan pedagang.
Baca juga:
Ratusan Massa Demo KPU dan Bawaslu Jember, Indikasi Kecurangan di 31 Kecamatan
"Kan harus pakai biaya lagi kalau pindah. Harus wara-wiri mindahin, belum bayar ini-0itu. Itu sangat merugikan kami. Padahal kami hanya berdagang dengan keuntungan yang sedikit," tambahnya.
Siti mengaku, kebijakan pemerintah dinilai tidak adil dan merata. Pasalnya, pemindahan itu hanya dilakukan untuk pedagang di blok C Pasar Srimangunan.
Baca juga:
Nelayan Bangkalan Tuntut Ganti Rugi Petronas karena Hasil Tangkapan Berkurang
"Kalau pemerintah mau adil, pindahkan semua. Jangan tebang pilih seperti ini. Kami sama-sama cari nafkah untuk keluarga," pungkasnya.